Penuhi Syarat Dukungan, M Nuh Daftar Bacaleg DPD RI ke KPU Sumut

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

MEDAN – Usai menyerahkan syarat dukungan minimal pada Desember 2022 lalu, Muhammad Nuh kali ini datang ke KPU Sumut mendaftarkan diri jadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: PKS Aceh Target Raih Kursi Pimpinan DPRK dan DPRA pada Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

Muhammad Nuh bersama rombongan hadir di KPU Sumut dengan mengantongi bekal dukungan dari masyarakat di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

ADVERTISEMENTS

Kedatangan M Nuh dan rombongan pun disambut langsung Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. Ia mengatakan bahwa M Nuh memenuhi syarat mendaftar.

ADVERTISEMENTS

“Setelah diverifikasi, berkas M Nuh dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ucap Herdensi.

ADVERTISEMENTS

Baca juga: FOZ Sumatera Utara Teken Kerjasama dengan Kemenag Sumut

ADVERTISEMENTS

Herdensi kemudian secara simbolis memberikan tanda terima memenuhi syarat (MS) kepada M Nuh beserta timnya.

ADVERTISEMENTS

“Alhamdulillah berkas saya setelah diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju sebagai calon anggota DPD RI pada pemilu 2024,” kata M Nuh.

Muhammad Nuh dalam kesempatan itu, mengaku optimis dapat kembali mengemban amanah sebagai senator DPD RI asal Sumut.

“Saya optimis bisa terpilih kembali. Apalagi sekarang kita sudah kantongi dukungan dari 33 kab/kota yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia mengatakan, masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PRl jika kembali terpilih menjadi anggota DPD RI.

“Masih banyak permasalahan di Sumatera Utara ini yang belum terselesaikan, mulai dari masalah infrastruktur, lapangan pekerjaan sampai masalah pertanahan. Semoga dapat terselesaikan di periode kedua saya nanti,” pungkasnya.[]

Exit mobile version