Sabtu, 16/11/2024 - 14:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Penuhi Syarat Dukungan, M Nuh Daftar Bacaleg DPD RI ke KPU Sumut

MEDAN – Usai menyerahkan syarat dukungan minimal pada Desember 2022 lalu, Muhammad Nuh kali ini datang ke KPU Sumut mendaftarkan diri jadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: PKS Aceh Target Raih Kursi Pimpinan DPRK dan DPRA pada Pemilu 2024

Muhammad Nuh bersama rombongan hadir di KPU Sumut dengan mengantongi bekal dukungan dari masyarakat di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kedatangan M Nuh dan rombongan pun disambut langsung Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. Ia mengatakan bahwa M Nuh memenuhi syarat mendaftar.

“Setelah diverifikasi, berkas M Nuh dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ucap Herdensi.

Baca juga: FOZ Sumatera Utara Teken Kerjasama dengan Kemenag Sumut

Herdensi kemudian secara simbolis memberikan tanda terima memenuhi syarat (MS) kepada M Nuh beserta timnya.

“Alhamdulillah berkas saya setelah diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju sebagai calon anggota DPD RI pada pemilu 2024,” kata M Nuh.

Muhammad Nuh dalam kesempatan itu, mengaku optimis dapat kembali mengemban amanah sebagai senator DPD RI asal Sumut.

“Saya optimis bisa terpilih kembali. Apalagi sekarang kita sudah kantongi dukungan dari 33 kab/kota yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia mengatakan, masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PRl jika kembali terpilih menjadi anggota DPD RI.

“Masih banyak permasalahan di Sumatera Utara ini yang belum terselesaikan, mulai dari masalah infrastruktur, lapangan pekerjaan sampai masalah pertanahan. Semoga dapat terselesaikan di periode kedua saya nanti,” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi