Jumat, 15/11/2024 - 04:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ditetapkan Tersangka, Motifnya Demi Dipinjamkan Uang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Indra Jaya (54), pria bersenjata tajam yang menyandera bocah perempuan usia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel) ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sudah tersangka,” kata Kombes Nicolas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kapolres Jaktim berujar bahwa Indra Jaya langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sudah ditahan ya,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Polisi mengungkapkan motif pelaku menyandera bocah diketahui agar orang tua korban mau meminjamkan uang.

Berita Lainnya:
Sosok Dokter dan Satpam yang Viral Kena Gerebek, Dipecat dan Disanksi Adat
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sesampai di TKP, saudara IJ ini meminjam uang kepada ibu korban namun ibu korban tidak memberikan pinjaman,” tukas Nicolas.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” ujarnya.

Insiden penyanderaan bocah ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi. 

Karena sudah dikepung oleh warga, pelaku mengalungkan senjata tajam ke leher korban.

Berita Lainnya:
Pilkada Sumut Memanas, Mobil Bobby Naution Diserang Usai Debat, Suryo Prabowo: Ini Medan Bung

Polisi bernegosiasi dengan pelaku penyanderaan yang belakangan diketahui berinisial IJ (54). 

Negosiasi berlangsung alot lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Pelaku akhirnya keluar dari Pospol Pejaten setelah polisi menyiapkan mobil seperti yang diinginkan olehnya. 

Belakangan diketahui, pelaku adalah rekan bisnis dari ayah korban dan mengalami halusinasi gara-gara memakai sabu.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran tempat kejadian perkara awal di wilayah Jaktim


Reaksi & Komentar

وَإِذِ اسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِب بِّعَصَاكَ الْحَجَرَ ۖ فَانفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِن رِّزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ البقرة [60] Listen
And [recall] when Moses prayed for water for his people, so We said, "Strike with your staff the stone." And there gushed forth from it twelve springs, and every people knew its watering place. "Eat and drink from the provision of Allah, and do not commit abuse on the earth, spreading corruption." Al-Baqarah ( The Cow ) [60] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi