Jumat, 15/11/2024 - 07:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Peran Camat Baito dalam Kasus Supriyani, Mobil Dinasnya yang Sering Ditumpangi sang Guru Diteror OTK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mobil Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono diduga mengalami teror oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Teror itu menyasar mobil dinasnya. Akibatnya, kendaraan roda empat berwarna putih itu mengalami pecah kaca pintu tengah sisi kiri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Peristiwa itu terjadi setelah Sudarsono bersama rombongan pengacara, termasuk guru Supriyani pulang dari menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sudarsono merupakan orang yang dipercayakan penasehat hukum guru honorer itu untuk memberi perlindungan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Diketahui, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya, yang seorang anak polisi, kemudian diminta tinggal di rumah Camat Baito.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Melansir TribunnewsSultra.com, Sudarsono membenarkan kaca mobilnya pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saya mendengar kaca mobil berbunyi keras, saya kira ada burung tabrak kaca mobil.”

“Saya langsung berhentikan mobil dan turun mengecek. Memang ada lubang di kaca tengah sebelah kiri,” ujarnya, Senin.

Sudarsono menjelaskan, ada warga yang sedang duduk di depan rumah mengaku melihat sosok berlari menunduk ke arah semak-semak.

Berita Lainnya:
Ragukan Tekad Prabowo Berangus Korupsi, Pakar: Kayak Dejavu, Jokowi Dulu Juga Janji Sama

“Jadi ada warga yang lihat dan bilang ada orang lari ke dalam semak. Saya masuk kejar tapi saya tidak dapat,” bebernya.

Saksi mata, Nurdin mengatakan, dirinya melihat orang lari ke semak-semak.

“Saya lihat ada orang yang lari, kayak anak kecil, tunduk-tunduk,” ujar dia.

Kendati demikian, ia tak melihat jelas sosok orang tersebut.

“Tidak sempat saya lihat betul, hanya lihat ada orang lari di sana,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan bakal melaporkan kasus dugaan teror tersebut.

Andri menuturkan, mobil dinas Camat Baito yang sering ditumpangi Supriyani diduga ditembak OTK saat melintas di depan SDN 3 Baito.

“Tadi ini ada insiden jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi,” ungkapnya.

Andri belum bisa memastikan, apakah teror tersebut terkait perlindungan yang dilakukan pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani.

“Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya.”

“Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.

Sebagai informasi, hari ini merupakan sidang kedua kasus guru Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Berita Lainnya:
Ngeri! Eks Presiden Bolivia Ditembak, 14 Peluru Tembus Mobil

Andri mengatakan, kasus Supriyani ini diduga sengaja direkayasa.

Menurutnya, kasus ini memiliki konflik kepentingan antara pelapor dan penyidik, di mana mereka satu kantor.

“Kemudian ada paksaan kepada Ibu Supriyani untuk mengaku padahal dia tidak melakukan.”

“Ada permintaan Rp50 juta. Jadi itu semua pelanggaran prosedur,” katanya.

Andri juga menyebut dalam kasus ini, penyidik hanya mengacu pada tiga keterangan anak.

“Yang diketahui dalam KUHAP keterangan anak itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi.”

“Kalaupun ia menjadikan bukti petunjuk penyidik tidak bisa menjadikan bukti petunjuk tapi hakim, karena itu kewenangan hakim,” tandasnya.

Andri juga mengkritisi terkait bukti petunjuk yang menurutnya tidak berkesesuaian dengan saksi-saksi yang diperiksa.

Termasuk saksi guru bernama Lilis.

“Ibu Lilis ini saksi dewasa, pasti disumpah. Itu sudah diperiksa bahwa tidak ada itu (penganiayaan),” terangnya.

Andri juga menyoroti luka yang dialami korban dari pukulan dianggap tidak sinkron dengan hasil visum.

“Pukulan satu kali tapi menimbulkan beberapa banyak luka. Ada di situ kaya melepuh luka paha dalam,” tegasnya


Reaksi & Komentar

قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِيَ ۚ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَّا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَٰلِكَ ۖ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ البقرة [68] Listen
They said, "Call upon your Lord to make clear to us what it is." [Moses] said, "[Allah] says, 'It is a cow which is neither old nor virgin, but median between that,' so do what you are commanded." Al-Baqarah ( The Cow ) [68] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi