Jumat, 15/11/2024 - 13:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Perjuangkan Hak Narapidana, Rumah Pancasila Surati Presiden Soal "Bilik Bercinta" di Lapas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pendiri Rumah Pancasila mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya permohonan penyediaan “bilik bercinta” atau “conjugal room” di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam memenuhi kebutuhan seksualnya secara legal.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Negara menjamin pemenuhan kebutuhan seksual warga binaan di berbagai lapas dengan membuat kebijakan aturan yang berorientasi pada ‘conjugal visit’,” kata Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (10/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut dia, pemenuhan kebutuhan seksual tersebut didasarkan atas Pasal 28B ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”.

Berita Lainnya:
Jabatan Baru Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Jadi Wapres
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, lanjut dia, hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia menuturkan pemerintah hanya tinggal membuat aturan pelaksananya yang bisa berupa peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selama ini, lanjut dia, sipir lapas tidak berani mengambil keputusan untuk menyediakan “bilik bercinta” karena belum ada aturan yang jelas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Melalui surat ini, ia mengharapkan Presiden bisa mewujudkan penyediaan “bilik bercinta” di seluruh lapas.

Berita Lainnya:
Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

Selain untuk warga binaan yang sudah memiliki suami atau istri resmi, kata dia, “bilik bercinta” diharapkan bisa berlaku bagi napi yang belum berkeluarga atau menikah.

“Napi yang belum berkeluarga, namun harus menjalani hukuman yang panjang tentunya butuh menyalurkan hasrat seksualnya. Hal tersebut nantinya bisa diatur,” katanya.

Selain memenuhi hasrat seksual, menurut dia, keberadaan “bilik bercinta” diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan seksual di dalam lapas.

“Kalau hasrat seksual tidak disalurkan ke istri atau suami dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan seksual, seperti hubungan sesama jenis,” tambahnya.


Reaksi & Komentar

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَن يَضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا ۘ يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ البقرة [26] Listen
Indeed, Allah is not timid to present an example - that of a mosquito or what is smaller than it. And those who have believed know that it is the truth from their Lord. But as for those who disbelieve, they say, "What did Allah intend by this as an example?" He misleads many thereby and guides many thereby. And He misleads not except the defiantly disobedient, Al-Baqarah ( The Cow ) [26] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi