Pesan Menohok Menkominfo Untuk Pemain Judi Online: 100 Persen Pasti Kalah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  –  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut judi online hanya menerima kekalahan. “Nggak akan menang kamu melawan mesin bandar judi online, itu aja pesan saya ke masyarakat. 

Gila aja, orang 100 persen pasti kalah kok, ini penting dipahami supaya orang-orang ini ga pada main judi online,” katanya, Selasa (30/4/2024). Budi pun berpesan agar masyarakat harus segera berhenti untuk bermain judi online, sebab, kedepannya akan berdampak buruk bagi para pemain itu sendiri.  

ADVERTISEMENTS

“Kalau yang punya pacar main judi online putusin, cari yang lain aja, kalau punya calon suami main judi online tinggalkan. Karena tidak membawa kebaikan,” tuturnya. 

ADVERTISEMENTS

Dirinya juga mengaku, bahwa saat ini Pemerintah tengah menyusun formula untuk maraknya judi online di Indonesia. 

ADVERTISEMENTS

Bahkan Budi mengungkapkan, bahwa kegiatan itu merupakan kejahatan transaksional. “Karena judi online ini kejahatan yg transaksional, lintas negara, itu pertama. 

ADVERTISEMENTS

Kedua, sifat digitalisasi itu borderless, tanpa batas. Ketiga banyak negara tetangga kita ini legal judi onlinenya sehingga kita harus melakukan langkah-langkah yang komprehensif soal pemberantasan judi online,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS

Diberitakan sebelumnya, Budi mengaku tak bisa sendiri untuk untuk memberantas maraknya judi online di Indonesia. 

ADVERTISEMENTS

Pemberantasan judi online ini harus melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang saling berkaitan. 

“Judi ini extraordinary, teritorial lintas negara juga, Kementerian Luar Negeri harus dilibatkan, PPATK, aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Ojk dan serta BSSN, nah ini sedang dikoordinasikan nanti dipimpin oleh Menkopolhukam” katanya saat diwawancara tvOne, dikutip Selasa (30/4/2024). 

Budi menjelaskan, bahwa pelibatan berbagai Kementerian ini dimaksudkan agar pemberantasan judi online yang marak di Indonesia lebih holistik dan komprehensif. 

“Kominfo wewenangnya hanya mentake down di hulu, tapi kan langkah-langkah selanjutnya misalnya soal payment system kan OJK terus hukumnya kan Kepolisian dan Kejaksaan, selain juga ada langkah langkah diplomatik untuk melobby-lobby negara tetangga,” jelasnya

Exit mobile version