Petinggi ACT Diduga Selewengkan Dana Masyarakat, Waketum MUI: Memalukan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas merespons keras terkait dugaan penyelewengan dana para petinggi Aksi Cepat Tanggap atau ACT

Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022, mengungkap dugaan penyelewengan dana oleh ACT tersebut dengan judul “Aksi Cepat Tanggap Cuan”. 

ADVERTISEMENTS

Menurut Waketum MUI Anwar Abbas, jika penyelewengan tersebut dilakukan para petinggi ACT, itu melukai masyarakat. 

ADVERTISEMENTS

“Kalau benar para petinggi ACT menyelewengkan dana yang dihimpun dari masyarakat, itu jelas memalukan,” ujar Anwar Abbas kepada tvonenews.com, Senin (4/7/2022). 

ADVERTISEMENTS

Anwar Abbas mengimbau semua pihak perlu memperhatikan polemik ACT tersebut. 

ADVERTISEMENTS

Dia meminta pihak terkait perlu turun tangan guna menyelidiki dugaan penyelewengan dana ACT. 

ADVERTISEMENTS

“Kami harap pihak yang berkepentingan harus turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian masyarakat,” jelasnya. 

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Anwar Abbas mengatakan, pihak kepolisian perlu turut menindak para petinggi ACT jika terbukti ada penyelewengan. Menurutnya, hal itu wajib diusut tuntas karena menyangkut masyarakat banyak. 

“Kami meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. 

Sebelumnya, mantan pendiri sekaligus pimpinan ACT Ahyudin mengaku sempat menggunakan dana sosial untuk kepentingan pribadi. 

Ahyudin bahkan diduga mendapat gaji sebesar Rp 250 juta per bulan. Hal itu belum termasuk berbagai fasilitas kendaraan mulai dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Honda CRV. 

Selain itu, para petinggi ACT juga mendapat fasilitas mewah seperti makan tiga kali sehari dengan standar restoran. 

Seperti diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. 

Pada 2018 hingga 2022, lembaga tersebut mengumpulkan dana masyarakat sekitar Rp 500 miliar. 

Sebagai perbandingan, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat mengumpulkan dana sebesar Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar.

Exit mobile version