Jumat, 15/11/2024 - 16:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Pihak Teddy Pardiana Tegaskan Mobil yang Dipermasalahkan Bukan Hak Rizky Febian

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Teddy Pardiana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah yang dilaporkan oleh Rizky Febian, putra sulung Sule. Aset yang dimaksud berupa bisnis kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ali Nurdin kuasa hukum Teddy Pardiana mengatakan, mobil yang disebut digelapkan oleh kliennya adalah milik Lina Jubaedah bukan kepunyaan Rizky Febian. .

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Bahwa perlu kami tegaskan pelapor bukanlah pemilik dari mobil inova putih tersebut,” kata Ali Nurdin kepada wartawan, belum lama ini.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ali Nurdin menerangkan, bukti kepemilikan mobil Inova yang direbutkan mengacu pada STNK dan BPKB atas Nama Lina. Lina adalah istri sah dari Teddy. 

Berita Lainnya:
TikToker Sadbor Gercep Diciduk Polisi, Warganet Sindir Deretan Artis Promo Judol Gak Ditindak-tindak
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Karena faktanya dari pengusaan nama pemilik yang baik tertera di STNK dan BPKB yakni milik Almarhum Lina yang merupakan istri sah dari klien kami,” jelas Ali Nurdin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lantas mobil tersebut diakui sudah dijual. Uang hasil penjualan digunakan oleh Teddy untuk membayar hutang almarhumah hingga mengurus kematian Lina.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dan hasil penjualan mobil tersebut dibayarkan utang almarhum Lina ketika masih hidup ke Bank Panin,” kata Ali Nurdin.

Sebelumnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian kepada Teddy yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova. Pihak Teddy pun menyatakan hanya mobil saja yang dapat dibuktikan. 

Berita Lainnya:
Minta Maaf Usai Sebut Suku Tertentu Saat Temui Farhat Abbas, Denny Sumargo: Gue Jawab karena Ditanya

“Bahwa dengan ditetapkannya klien kami menjadi tersangka hanya terkait dugaan penggelapan mobil Inova putih patut diduga adanya kriminalisasi terhadap klien kami. Oleh karena yang semula laporan terkait 3 obyek yaitu kos kosan yang terletak di Bojongsoang Kabupaten Bandung, uang Rp 5 Miliar dan mobil Inova senilai Rp 120 Juta, sedangkan yang hanya dibuktikan penyidik hanya mobil saja. Itu pun kuasa hukum ragu apakah bukti permulaan sudah terpenuhi, sehingga klien kami menjadi tersangka,” pungkas Ali Nurdin dalam keterangan resmi.(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ البقرة [286] Listen
Allah does not charge a soul except [with that within] its capacity. It will have [the consequence of] what [good] it has gained, and it will bear [the consequence of] what [evil] it has earned. "Our Lord, do not impose blame upon us if we have forgotten or erred. Our Lord, and lay not upon us a burden like that which You laid upon those before us. Our Lord, and burden us not with that which we have no ability to bear. And pardon us; and forgive us; and have mercy upon us. You are our protector, so give us victory over the disbelieving people." Al-Baqarah ( The Cow ) [286] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi