Jumat, 15/11/2024 - 14:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pilu Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polri Beri Kesempatan Kedua

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mabes Polri angkat bicara soal calon wanita polisi bernama Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, yang digugurkan Polda Maluku Utara sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu sudah lulus Pantukhirn. Namun harus gugur kemudian. Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho mengatakan,  pihaknya telah mendapatkan laporan terkait hal tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mabes Polri mempersilakan Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Berita Lainnya:
Nasib Pak Guru Marsono, Lerai Muridnya Berantem Malah Dipolisikan dan Diminta Rp70 Juta
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tidak tertutup kemungkinan, ia masih bisa diluluskan menjadi polwan nantinya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan, dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka,” katanya

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tim penasihat hukum Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan  Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait proses penerimaan polisi di Polda Maluku Utara. Ini mengingat kejadian itu merugikan keluarga besar Irwan.

Berita Lainnya:
Zulhas Dicecar Publik Usai Sowan ke Jokowi: Minta Bantuan agar Kasus Sewaktu jadi Mendag Aman

Bachtiar Husni, mengklaim timnya mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil menegaskan, Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat, yakni untuk syarat casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sementara Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus. 


Reaksi & Komentar

قُلْ أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ البقرة [139] Listen
Say, [O Muhammad], "Do you argue with us about Allah while He is our Lord and your Lord? For us are our deeds, and for you are your deeds. And we are sincere [in deed and intention] to Him." Al-Baqarah ( The Cow ) [139] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi