OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI
TANGGAL 17 Agustus 2024 adalah hari peringatan ulang tahun kemerdekaan ke-79 NKRI. Hari yang sakral dan sangat bersejarah.
Hari yang diperingati dengan ucapan rasa syukur dengan suasana hati yang gembira dan bersukaria. Hari itu adalah tahun peringatan terakhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin.
Kado khusus pertanda rasa syukur tersebut akan dirayakan dalam bentuk upacara kemerdekaan di Ibukota Nusantara, sebagai ibukota negara yang baru. Peringatan upacara kemerdekaan yang pertama kali di ibukota yang baru. Ibukota yang ditunggu-tunggu hingga selama 79 tahun. Ini sebuah tonggak peringatan yang sangat bersejarah.
Untuk memastikan momentum bersejarah itu, maka Presiden mengawalinya dengan berkantor di Ibukota Nusantara pada akhir bulan Juli 2024. Berkantor bukan yang untuk seterusnya. Bertempat tinggal di istana yang baru, namun bukan untuk tinggal seterusnya berkantor di istana Ibukota Nusantara, melainkan menginap.
Kantor tempat bekerja dan istana sebagai tempat tinggal Presiden bukan hanya di Ibukota Nusantara. Hal itu, karena Presiden dapat berkantor dan tinggal di Istana Merdeka Jakarta, Istana Bogor, Istana Cipanas, Istana Gedung Agung Yogyakarta, dan Istana Tampaksiring Gianyar Bali.
Presiden pernah berkantor di Papua, bukan di istana. Presiden juga tidak selalu berkantor di istana. Presiden tercatat pernah berkantor di lokasi-lokasi bencana alam, seperti ketika terjadi gunung meletus yang menimbulkan banyak korban.
Dengan kata lain, makna mulai berkantor dan bertempat tinggal di Istana Ibukota Nusantara bukanlah segala-galanya, selain dari urusan pemaknaan yang bersejarah. Lebih tepat adalah Presiden berkantor dan menginap sehari atau dua hari, untuk kemudian Presiden pulang kembali ke Istana Bogor.
Oleh karena pembangunan Ibukota Nusantara masih sekitar 15 persen dari rencana dan sarana prasarana umum belum banyak tersedia. Kemudian penduduk Ibukota Nusantara adalah terutama Aparatur Sipil Negara yang ditugaskan secara bertahap untuk menyambut peringatan hari kemerdekaan saja, maka sesungguhnya makna upacara peringatan hari kemerdekaan di Ibukota Nusantara adalah sebagai suatu simbolis.
Termasuk memulai melakukan simbolisasi mulai berkantor dan menginap di ibukota. Bukan berarti pindah kantor dan pindah tempat tinggal secara menetap sepanjang masa, melainkan datang untuk menginap.
Sebab, terkesan belum ada kegiatan pekerjaan yang sepenuh dan berkelebihan yang telah dikerjakan sebagaimana irama pekerjaan di ibukota Jakarta.
Sesungguhnya pekerjaan rumah rutin untuk Pemerintah Pusat dan Pemda masih banyak dan bertumpuk dibandingkan untuk memulai merayakan kemerdekaan di Ibukota Nusantara.
Misalnya, kegiatan mengentaskan penduduk miskin sebanyak 25,22 juta orang per Maret 2024 di Indonesia. Menyediakan lapangan pekerjaan yang baru untuk 7,2 juta orang pengangguran terbuka per Februari 2024. Menurunkan tingkat inflasi untuk kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang sebesar 4,96 persen per tahun (year on year) bulan Juni 2024.
Menaikkan nilai ekspor bulan Juni 2024 yang masih sebesar 20,84 miliar Dolar AS. Menaikkan produksi beras lebih besar dibandingkan 31,1 juta ton tahun 2023. Menaikkan produksi jagung pipilan kering lebih besar dibandingkan 14,77 juta ton dengan kadar air 14 persen tahun 2023.
Menaikkan Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia untuk lebih besar dibandingkan 3,85 tahun 2024. Menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melebihi 5,11 persen year on year dibandingkan triwulan I tahun 2024.
Menurunkan gini ratio lebih kecil dibandingkan 0,379 per Maret 2024. Masih banyak lagi program kerja pemerintah yang memerlukan curahan waktu dan tenaga bernapas panjang.
Di tengah besarnya pembiayaan utang APBN sebesar Rp648,09 triliun tahun 2024 dan pembayaran bunga utang sebesar Rp497,32 triliun tahun 2024, serta banyaknya program kerja penting yang antara lain tersebut di atas, maka aspek acara syukuran upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1945 kiranya perlu lebih memperhatikan keterbatasan kemampuan keterbatasan keuangan APBN tersebut di atas.