Pj Bupati Aceh Barat Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pj Bupati Aceh Barat jadi IRUP hari santri, FOTO/ist

MEULABOH- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdin Efendi menjadi Inspektur Upacara ( Irup) Hari Santri Nasional tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Sabtu (22/10/22).

Upacara Hari Santri itu dihadiri oleh seluruh pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), ulama dan pimpinan dayah, tokoh masyarakat serta di ikuti sebanyak 300 santri yang berasal dari berbagai pesantren yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS

Berbeda dari upacara lainnya, peserta upacara bendera peringatan Hari Santri di wajibkan menggunakan sarung, atasan putih, dan berpeci hitam bagi laki-laki sebagai ciri khas santri. Sementara, bagi perempuan dapat menyesuaikan.

ADVERTISEMENTS

Dalam amanat Menteri Agama Republik Indonesia yang dibacakan oleh Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi menyampaikan, tanggal 22 Oktober secara resmi telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 yang harus di peringati setiap tahun.

ADVERTISEMENTS

Penetapan 22 oktober ini, kata Mahdi, merujuk pada tercetusnya “resolusi jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia. resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan terangnya.

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan, sejak ditetapkan pada tahun 2015 lalu, peringatan hari santri rutin dilaksanakan dengan tema yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENTS

Untuk tahun 2022 ini, tema yang di usung adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

“Maksud tema ini adalah santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk Bangsa dan Negara,” ujar Mahdi.[]

Editor : Biro Meulaboh.

 

Exit mobile version