Pj Bupati Aceh Barat Teken Naskah Perjanjian Kinerja

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pj Bupati Aceh Barat sedang teken PK, FOTO/ist

MEULABOH – Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi mengikuti penandatanganan naskah Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat tahun 2023, di aula Dinas DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, Jumat (31/03/23).

Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, SE., M.Si dan para asisten Bupati.

ADVERTISEMENTS

Menurut Pj Bupati penandatanganan PK Kepala Perangkat Daerah ini merupakan yang pertama dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja Aparatur, sekaligus sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja.

ADVERTISEMENTS

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mahdi, menerangkan bahwa perjanjian kinerja merupakan salah satu penyelenggaraan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

ADVERTISEMENTS

Untuk itu, melalui penandaganganan PK ini, Mahdi berharap dapat memacu kinerja para Aparatur Daerah dalam mencapai sasaran dan target pembangunan secara optimal di tahun 2023 ini.

ADVERTISEMENTS

“Ini langkah awal bagi setiap Kepala Perangkat Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam melaksanakan berbagai program kerja dan kegiatan yang telah di rencanakan” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, tantangan kerja pada tahun 2023 akan semakin sulit, namun dengan menjaga fokus, kekompakan dan saling bersinergi, ia yakin kinerja para aparatur daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya, guna mewujudkan kinerja Pemerintah yang semakin baik.

ADVERTISEMENTS

“Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab bersama. Komitmen yang telah ditandatangani wajib kita pertanggungjawabkan di tahun berjalan, sekaligus turut melakukan evaluasi rutin untuk memantau realisasi kinerja Kepala Perangkat Daerah” tegas Mahdi.[]

Editor : Biro Meulaboh.

 

Exit mobile version