Jumat, 15/11/2024 - 11:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

PJ Bupati Aceh Singkil Harapkan MAA Terdepan Meningkatkan Kondisi Sosial Islami

image_pdfimage_print

SINGKIL – Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Azmi mengharapkan lembaga majelis adat aceh (MAA) terdepan dalam meningkatkan kondisi sosial masyarakat yang islami dari yang baik menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu dia sampaikan saat membuka musyawarah besar (Mubes) Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil ditandai memukul alat gamelan tradisional canang di Aula kantor Dinas Kesehatan kawasan Pulo Sarok Rabu, (29/11) kemarin.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“MAA dalam masyarakat, harus bisa merubah sebuah tatanan kehidupan tatanan sosial dari yang kurang baik menjadi lebih baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Juga, merubah kondisi sosial kehidupan masyarakat yang tidak peduli dengan pendidikan, Al Quran dan Adzan dan yang tidak peduli dengan kebaikan, MAA harus bisa merubah itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Disamping, ucap Azmi, itu MAA bisa merubah ASN yang gemar ke pasar, ngopi di warung saat jam kerja, selain menyelesaikan perkara melalui peradilan adat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“MAA juga bisa menyelesaikan sebuah perkara, begitu hebat dan pentingnya lembaga adat itu,” ucap Azmi.

Berita Lainnya:
KPK Kecewa Status Tersangka Sahbirin Noor Gugur
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Azmi pun mengajak MAA untuk membuat peraturan Bupati (Perbub) tentang anak-anak yang baru tamat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) yang ingin masuk ke Sekolah Dasar (SD) agar bisa membaca Alquran.

Sementara Ketua MAA Aceh Singkil Zakirun Pohan menyampaikan, kegiatan Mubes sebagai wujud implementasi dari regulasi kita. Sesuai dengan qanun nomor.8 tahun 2019 demikian pula qanun 1 tahun 2021.

“Ini adalah suatu implementasi dari regulasi kita, sehingga kami membuat tema Mubes, “Merajut Kekompakan untuk Menjaga dan Melestarikan Adat Istiadat di Aceh Singkil sesuai dengan Syariat Islam,” ujarnya.

Zakirun menyebutkan, pada HUT Aceh Singkil 27 April 2023 lalu, baju batik motif khas Aceh Singkil ini menjadi kado istimewa hari jadi Kabupaten Aceh Singkil yang ke-24.

Alhamdulilah sudah ditetapkan Perbup dan mendapat dukungan oleh Pj Bupati, dan sudah di Perbupkan.

Selanjutnya dikeluarkanlah edaran yang sudah diteken bupati, agar baju baik tersebut menjadi motif khas Aceh Singkil yang akan dipakai menggantikan baju batik pada hari-hari tertentu.

Berita Lainnya:
Zarof Ricar Simpan Rp 920 Miliar di Rumahnya, Berapa Jumlah Harta Keseluruhan Sang Makelar Kasus?

Atas dukungan itu pula di PKA 8 baju batik ini telah mendapat anugerah dari Wali Nanggroe Aceh.

Menurut Zakirun yang menjadi PR dan perlu perhatikan Pj Bupati Azmi, terkait problem pelaksanaan peradilan adat di desa, yang menjadi tanggung jawab kepala desa sebagai Hakim Peradilan Adat.

“Hal ini belum terlaksana dan para kepala desa harus dibekali mengenai pengetahuan peradilan adat ini,” ucap Zakirun.

Sebelumnya Ketua Panitia Mubes MAA Kusnadi SH melaporkan, MAA Aceh Singkil diikuti sebanyak 54 orang peserta Mubes.

Yang terdiri dari sebanyak 22 orang dari pengurus MAA Aceh Singkil, 16 orang dari kepala mukim, 11 orang dari ketua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil dan 5 orang dari tokoh masyarakat (tim ahli).

“Pelaksanaan Mubes dilaksanakan selama 2 hari mulai, 29 hingga 30 November 2023,” kata Kusnadi.(man)


Reaksi & Komentar

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ البقرة [205] Listen
And when he goes away, he strives throughout the land to cause corruption therein and destroy crops and animals. And Allah does not like corruption. Al-Baqarah ( The Cow ) [205] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi