Sabtu, 16/11/2024 - 02:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Bupati Iswanto Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lueng Ie

HARIANACEH.co.id|Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polresta Banda Aceh di Gampong Lueng Ie Kecamatan Krueng Barona Jaya (KBJ).

Launching Kampung Bebas Narkoba dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi di Halaman Meunasah Lueng Ie, Aceh Besar, Kamis (28/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, Iswanto mengatakan, kehadiran Kampung Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat terutama generasi muda.

“Jadi, dengan hadirnya KBN bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, agar terbentuknya lingkungan yang bebas dari narkoba,” katanya.

Ia menyebutkan, Narkoba salah satu zat kimia yang paling berbahaya untuk saat ini. Karena, pengaruh dari penggunaan narkoba bisa melebar kemana-mana, seperti kriminal kejahatan, seksual hingga pembunuhan.

“Maka dari itu, baik keluarga, tokoh masyarakat dan alim ulama, kita semua tidak boleh diam, karena kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Besar sudah parah, kita harus bersatu untuk mencegah ini semua,” sebutnya.

Pj Bupait mengajak semua elemen masyarakat Gampong Lueng Ie untuk terlibat aktif dalam program KBN ini. Harus disadari, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak.

“Karena, hanya orang tua yang bisa merasakan perubahan sikap anak dari biasanya, maka kita harus lebih aktif dalam mendukung Program Kampung Bebas Narkoba,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyampaikan, tujuan Program Kampung Bebas Narkoba adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan gampong itu sendiri.

“Dalam hal ini untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba di setiap gampong yang berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tuturnya.

Ia menjelaskan, KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.

“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat,” paparnya.

Turut hadir dalam acara itu, Dandim 0101/KBA, Ka BNNP Aceh diwakili Kabid Pencegahan, Kasi Intel Kejari Aceh Besar serta undangan lainnya.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi