Jumat, 15/11/2024 - 02:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Gubernur Aceh Tegaskan Cabut Izin SPBU Pelanggar BBM Subsidi

image_print

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA akan menindaktegas Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dan biosolar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penegasan tersebut disampaikan oleh mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Khususnya Biosolar di Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Jum’at (18/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“BBM Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah bawah untuk menopang kegiatan ekonomi mereka, kita harus melindungi. Oleh karena itu, tindak tegas jika ada SPBU atau oknum yang bermain dalam penyalurannya, bila perlu cabut izinnya,” ujar Pj Gubernur.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jika BBM Subsidi dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha bermodal besar, maka usaha rakyat kecil hancur dan usaha pengusaha nakal akan semakin besar karena itu, tindakan harus segera kita lakukan. Harus ada contoh untuk memberi efek jera, lakukan saja. jika ada yang mengancam, maka Pak Kapolda, Pak Pangdam dan Kejaksaan yang akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” lanjut Pj Gubernur.

Berita Lainnya:
Danyonkav 11/MSC Fasilitasi Masyarakat Buat Akta Gratis 
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu menegaskan, Pemerintah Aceh akan selalu melindungi masyarakat yang membutuhkan. Safrizal mengungkapkan, permintaan BBM Subsidi telah dilakukan sesuai perhitungan. Namun karena ada oknum yang bermain, maka kekurangan stok ini terjadi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sebelumnya kita telah melakukan perhitungan dan itu cukup. Namun ternyata ada yang bermain, maka terjadilah kekutangan stok seperti ini. jatah yang seharusnya cukup, jadi tidak cukup karena ada yang bermain. tahun ini masih ada 2,5 bulan dah jatah rakyat habis, ini tentu tidak baik,” kata Pj Gubernur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Untuk mengatasi kekurangan stok BBM Subsidi ini, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menginstruksikan manajemen Pertamina Patra Niaga untuk memblokir seluruh QR (Quick Respons) Code untuk kenderaan di atas 6 roda kecuali kenderaan yang dikecualikan.

“Segera blokir seluruh kenderaan di atas 6 roda, kecuali kenderaan bantuan kebencanaan, dan kenderaan yang dikecualikan lainnya. blokir juga kenderaan perkebunan dan pertambangan serta kapal ikan di atas 30 GT,” kata Pj Gubernur tegas.

Berita Lainnya:
Polda Aceh Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser

“Kita akan segera lakukan penegakan, demi rakyat kecil. Segera surati Polda dan Kejaksaan untuk bantuan penegakan hukum, karena Pemerintah Pusat tidak akan menambah, jika penegakan kita tidak bagus,” ujar Gubernur kepada Zulkifli selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, yang turut mendampingi pada rakor tersebut.

Putra asli Aceh Besar itu menambahkan dengan data yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, maka arus ada SPBU dan oknum pelaku yang ditindak agar menjadi efek jera, menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kita akan secara terpaksa meminta tambahan pasokan BBM Subsidi, dengan syarat penindakannya harus jelas. Sampling penegakan hukum harus dilakukan, baik secara administratif maupun dari aspek hukum,” pungkas Pj Gubernur Safrizal.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Perwakilan Kajati dan Perwakilan Kabinda Aceh. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait serta Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh. []


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi