Jumat, 15/11/2024 - 16:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Gubernur Kukuhkan Paskibraka Aceh di Anjong Mon Mata

image_print

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, pada Jumat (16/8) secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Aceh yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 di lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengukuhan ini menjadi momen penting dan sakral, menandai dimulainya tanggung jawab besar bagi para anggota Paskibraka dalam mengibarkan bendera Merah Putih pada puncak peringatan kemerdekaan, Sabtu, 17 Agustus 2024, besok.

Berita Lainnya:
Projo Aceh Tegaskan Budi Arie Sosok Berani Berantasan Judi Online
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Prosesi pengukuhan berlangsung dalam suasana khidmat di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligo Gubernur Aceh. Pj Gubernur Bustami memimpin upacara tersebut sebagai pembina, dengan disaksikan seluruh peserta upacara, termasuk unsur Forkopimda Aceh, Sekda Aceh, Kepala SKPA terkait, serta para pejabat penting lainnya.

Berita Lainnya:
Usai Terima Beasiswa PIP, Ini Harapan Warga Pidie kepada Menteri Ekonomi Kreatif
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Momen pengukuhan ini tak hanya menjadi penanda kesiapan fisik dan mental anggota Paskibraka, tetapi juga menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam menjaga marwah bangsa di hadapan publik Aceh dan seluruh rakyat Indonesia. Dengan dilantiknya para Paskibraka, Aceh siap menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat persatuan dan keagungan. []

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi