Pj Gubernur Safrizal Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Selatan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Selatan kepada Cut Syazalisma, di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at (27/9/2024) sore.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Safrizal turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Aznal Zahri, Kepala Biro Umum Setda Aceh T Adi Darma.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan, Cut Syazalisma turut didampingi Istri yang juga menjabat sebagai Pj Ketua TP PKK Aceh Selatan Yuliani Irvana.

ADVERTISEMENTS

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menjelaskan, penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan ini dikarenakan masa jabatan Cut Syazalisma telah berakhir sesuai SK sebelumnya.

ADVERTISEMENTS

“Berdasarkan SK sebelumnya, maka jabatan Pak Cut Syazalisma telah berakhir per tanggal 27 September ini. Karena itu, hari ini Bapak Pj Gubernur Safrizal atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan,” ujar Akkar.

ADVERTISEMENTS

Sebagaimana diketahui, pengalaman Cut Syazalisma di dunia birokrasi sudah sangat mumpuni, saat ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Selatan, Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

ADVERTISEMENTS

Pengalamannya di dunia birokasi membuat Cut Syazalisma kembali dipercaya oleh Mendagri untuk menakhodai Kabupaten Aceh Selatan. Tugas berat tentu sudah menanti Cut Syazalisma, yaitu menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada November mendatang. []

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version