Sabtu, 16/11/2024 - 10:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Wali Kota Lepas 108 Kafilah Kota Langsa ke MTQ Aceh di Simeulue

HARIANACEH.co.id|Langsa – Penjabat (PJ) Wali Kota Langsa melepas sebanyak 108 orang yang tergabung dalam rombongan Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh ke-36 asal Kota Langsa menuju Kabupaten Simeulue, di Pendopo Kota Setempat, Kamis Malam, 23 November 2023.

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin menyampaikan seluruh masyarakat bersama kalangan Pemko Langsa memberikan dukungan penuh dan doa kepada para Kafilah Kota Langsa.

“Kepada para Kafilah, perlu di ingat bahwa tanggung jawab membawa nama baik Kota Langsa ada dipundak saudara semua,” ujarnya dalam kata sambutannya.

Syaridin mengatakan MTQ yang di akan dihadapi oleh Kafilah Kota Langsa, bukan hanya tentang kompetisi. Tetapi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an, yang merupakan petunjuk hidup bagi umat manusia.

Oleh karena itu, kata Syaridin, setiap anggota Kafilah tidak hanya hanya sekedar mempersiapkan fisiknya, tetapi juga secara spiritual. Ketenangan batin, ketekunan, dan keikhlasan ketika berkompetisi adalah kunci kesuksesan.

“Jumlah keseluruhan Kafilah Kota Langsa yaitu sebanyak 108 orang. Terdiri dari 49 peserta, 25 putra dan 24 putri. Lalu 25 orang pelatih dan pendamping dan 34 orang panitia yang terdiri dari official, medis dan juru kemudi,” rinci Syaridin.

Lalu Syaridin menjelaskan rute perjalanan, akan ditempuh dari Kota Langsa menuju Kabupaten Singkil. Kemudian dilanjutkan ke Pulau Banyak (Transit) dan langsung menuju ke Kabupaten Simeulue.

“Perjalanan yang ditempuh cukup panjang, pesan saya tetap jaga kondisi dengan baik agar tetap fit, dan jaga baik nama Kota Langsa, dan semangat berkompetisi, harumkan nama Kota Langsa,” pungkasnya.

Artikel Pj Wali Kota Lepas 108 Kafilah Kota Langsa ke MTQ Aceh di Simeulue pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi