Senin, 18/11/2024 - 09:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKB Curiga Biaya UKT Naik untuk Tambahan Biaya Makan Siang Gratis

BANDA ACEH -Tingginya biaya uang kuliah tunggal (UKT) dicurigai untuk tambahan biaya untuk program makan siang dan susu gratis.

Pasalnya, kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Syaiful Huda, dalam anggaran pendidikan di KEM-PKF 2025 tidak tercantum anggaran makan siang dan susu gratis untuk anak-anak.

Syaiful Huda yang juga Ketua Komisi X DPR RI mencurigai kenaikan biaya pendidikan perguruan tinggi untuk tambahan biaya makan siang dan susu gratis.

“Kami terus cek, kalau ini terjadi Komisi X pada posisi tidak setuju karena misalnya itu menyangkut kenaikan UKT ini kejadian karena alokasi pendidikan kita yang 20 persen belum sepenuhnya terealisasi untuk biaya pendidikan,” kata Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (29/5).

Ditanya soal Komisi X sudah melakukan pembahasan mengenai pagu RAPBN pendidikan di 2025 untuk makan siang gratis, Syaiful Huda mengatakan parlemen belum membedah isi RAPBN 2025 terkait biaya pendidikan.

“Belum, kami lagi ngecek terus tapi intinya di dalam formasi RAPBN 2025 kita dapat informasi informal dari Kemendikbud, pagu anggarannya tidak ada kenaikan dari eksisting dari tahun 2024,” katanya.

Karena itu, dia mencurigai kenaikan dari biaya pendidikan sengaja dilakukan pemerintah untuk tambahan biaya program makan siang gratis dan susu gratis.

“Saya pada posisi curiga dan ini perlu masih perlu pembuktian bisa jadi kemungkinan anggaran itu diambil dari situ, nah kalau ini terjadi semakin akan membebani anggaran pendidikan 20 persen yang tidak sepenuhnya untuk pembiayaan pendidikan,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi