Sabtu, 16/11/2024 - 02:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

PKBI-UNICEF Aceh Gelar Orientasi MTBS PGBT bagi Tenaga Kesehatan di Banda Aceh

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh dan UNICEF Aceh mengadakan orientasi Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan Program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) bagi tenaga kesehatan di Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kegiatan yang berlangsung mulai 18-20 Oktober 2023 di aula Dinkes Banda Aceh ini, bertujuan untuk mempersiapkan para calon fasilitator kalakarya MTBS di masing-masing puskesmas di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

MTBS dan PGBT merupakan salah satu standar pelayanan kesehatan balita di tingkat pelayanan kesehatan dasar. Penerapan pelayanan kesehatan anak yang sesuai standar MTBS sejalan dengan Undang-Undang no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes No. 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak serta Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sejak 2019, UNICEF mendukung penerapan pedoman MTBS 2019 di kabupaten terpilih. Pada pertengahan tahun 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didukung oleh UNICEF, merilis pedoman MTBS 2022 yang baru. Pada 2022-2023, UNICEF mendukung implementasi pedoman MTBS tahun 2022 untuk anak baru lahir dan balita yang juga terkait dengan pengelolaan gizi buruk.

Berita Lainnya:
Dayah DQA Buka Pendaftaran Jalur Beasiswa Tahfiz Al-Quran Secara Online
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Orientasi di tingkat nasional sudah dilakukan oleh Kemenkes secara online. Pelatihan untuk master trainer provinsi telah dilakukan pada 8-10 November 2022, bersamaan dengan perwakilan dari kabupaten pendukung.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kemenkes menyebutkan, pada tahun 2023 dan 2024, mereka telah mengalokasikan anggaran untuk on-the-job training (OJT) atau kalakarya di tingkat puskesmas dalam menu program dari DAK non fisik. Namun, tidak ada anggaran untuk pelatihan pendamping/fasilitator puskesmas yang akan mendampingi OJT atau kalakarya tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Atas dasar ini, PKBI Aceh bersama Dinkes Kota Banda Aceh serta UNICEF akan melakukan orientasi MTBS di Kota Banda Aceh bagi para calon pendamping/fasilitator kalakarya MTBS puskesmas, sehingga nantinya mampu memberikan pendampingan kalakarya kepada petugas kesehatan di puskesmas masing-masing maupun bidan desa.

Berita Lainnya:
Polda Aceh Raih Dua Penghargaan ATA Award 2024

Narasumber kegiatan ini dua orang trainer tingkat provinsi, Lisna Andria, SKM, M.Kes dari Dinkes Aceh dan dr. Nurfauziani, M.Kes dari IDI Aceh Besar. Peserta terdiri dari Dinkes Kota Banda Aceh sebanyak enam orang, mewakili bagian MTBS, bagian gizi dan P2. Kemudian dari perwakilan dari sembilan puskesmas yang ada di Kota Banda Aceh, masing-masing dua orang, satu orang perwakilan dokter, dan satu orang perwakilan MTBS.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinkes Kota Banda Aceh, yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes Kota Banda Aceh Nita Adlina, SST, M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan UNICEF Aceh dr. Tira Aswitama, PJ. Kabid Kesmas Dinkes Kota Banda Aceh, Teuku Meurah Azhari, SKM, MT., serta Direktur PKBI Aceh, Eva Khovivah, SH. [*]

Artikel PKBI-UNICEF Aceh Gelar Orientasi MTBS PGBT bagi Tenaga Kesehatan di Banda Aceh pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi