Senin, 18/11/2024 - 02:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

BANDA ACEH – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengungkapkan, PKS mendapat tawaran poisic alon wakil gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilkada Jakarta 2024.”Ada (tawaran dari Koalisi Indonesia Maju) itu,” ujar Syaikhu saat ditemui di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).

Syaikhu menjelaskan, PKS masih menganalisis terkait tawaran dari koalisi partai Politik pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto itu.

Menurut dia, PKS akan mengkaji opsi-opsi yang ada untuk Pilkada Jakarta 2024.

“Makanya sedang kita coba, analisis, kita kaji mana kira-kira yang nanti paling maslahat, kira-kira gitu,” ujar Syaikhu.

Di samping itu, Syaikhu menegaskan bahwa belum ada tawaran kepada PKS untuk masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan telah bertemu dengan Jokowi dan sejumlah ketua umum parpol pendukung pemerintah.

Dalam pertemuan itu, ia mengaku mengusulkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta berduet dengan putra bungsu Jokowi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep.

Akan tetapi, Partai Golkar yang menaungi Ridwan Kamil belum memutuskan ia akan berlaga pada Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, adalah kader Golkar sehingga akan lebih mendengarkan keputusan partai berlambang pohon beringin itu ketimbang pihak lain.

“entu Pak Ridwan Kamil akan mendengar pertimbangan yang ada, dukungan dari parpol, dan tentu akan ada kesepakatan antar ketua umum,” kata Airlangga, Senin (17/6/2024).


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi