Sabtu, 16/11/2024 - 21:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

PKS Minta Segera Dilakukan Audit Total Praktik Judol di Komdigi!

BANDA ACEH -Komisi III DPR RI menyesalkan masih ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kewenangannya. 

Hal itu sebagaimana terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di mana sejumlah pegawainya  terjerat kasus judi online. 

“Perbuatan ini sangat disayangkan karena menghambat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online, yang seharusnya mendapat perhatian serius dari kementerian,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan resminya, Senin 4 November 2024. 

Aboe Bakar mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi instansi terkait. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya audit menyeluruh di kementerian yang pernah dinakhodai Budi Arie Setiadi tersebut. 

“Saya rasa Komdigi perlu memperkuat sistem pengawasan internal. Saya mendorong segera meningkatkan langkah-langkah pengawasan yang efektif dan membangun sistem pengendalian yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan tidak terulang lagi,” tegas Aboe Bakar.

Tidak hanya itu, Aboe Bakar juga menilai perlu dilakukan audit berkala terhadap proses pengawasan situs-situs judi online guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka. 

Atas dasar itu, Aboe Bakar mengingatkan perlunya tindakan tegas terhadap praktik judi online. Menurutnya, sudah tidak bisa menoleransi adanya celah dalam pemberantasan judi online, mengingat dampaknya yang luas dan merusak, terutama terhadap masyarakat yang rentan. 

“Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik antara instansi penegak hukum dan kementerian terkait sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dengan optimal,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi