Sabtu, 16/11/2024 - 16:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Yakin Usulan Pansus Tambang Bahlil Disambut Fraksi-fraksi Lain di Komisi VII DPR

BANDA ACEH -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disambut baik fraksi-fraksi di Komisi VII DPR RI.

“Tampaknya teman-teman dari berbagai fraksi di dalam Komisi VII DPR RI mendukung soal (Pansus) ini,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (6/3).

Berkenaan dengan itu pula, Mulyanto menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahlil Lahadalia untuk meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP, dalam kapasitasnya sebagai Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

“Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini,” imbuh anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto menceritakan, beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan. Info yang diterimanya, proses pengaktifkan kembali IUP tersebut berbelit-belit. Hal ini tentu memunculkan kecurigaan.

“Apalagi secara kelembagaan, Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini,” pungkas Mulyanto. 


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi