Minggu, 17/11/2024 - 07:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PNS Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400 Ribu per Bulan di 2024, Cek Besarannya!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dipastikan akan mendapat tunjangan uang pulsa setiap bulannya pada tahun 2024.Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menganggarkan uang pulsa PNS tersebut dalam APBN 2024 yang ditujukan untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan PNS.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Uang pulsa PNS yang akan diterima per bulan berbeda sesuai eselon dan besaran tertinggi mencapai Rp 400 ribu per bulan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sri Mulyani membatasi penerimaan uang pulsa hanya untuk para Eselon PNS, mengingat mereka memiliki tingkat tanggung jawab dan kesibukan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sedangkan besaran nominal uang pulsa telah dibahas secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2023, yang mengatur Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Berita Lainnya:
Bukan Calon Menteri dan Wamen, Kini Rumah Presiden Prabowo di Hambalang Diserbu Emak-emak
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Berikut adalah rincian besaran uang pulsa yang akan diterima oleh setiap Eselon PNS dalam APBN 2024:

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

1. Pejabat Setingkat PNS Eselon I: Rp 400.000 per bulan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

2. Pejabat Setingkat PNS Eselon II: Rp 400.000 per bulan.

3. Pejabat Setingkat PNS Eselon III atau setara ke bawah: Rp 200.000 per bulan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi PNS dan meningkatkan efisiensi komunikasi di lingkungan kerja.

Kombinasi antara kenaikan gaji, tambahan tunjangan, dan pemberian uang pulsa diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja.

Berita Lainnya:
Gerak Cepat Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Selain itu, ditujukan agar lebih produktif dan memberikan motivasi tambahan bagi PNS dalam melaksanakan tugas mereka.

Uang pulsa PNS ini meliputi biaya paket data dan komunikasi. Keduanya merupakan bantuan biaya yang diberikan kepada PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).

“Pemberian biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas,” bunyi PMK Nomor 49 Tahun 2023 tersebut.


Reaksi & Komentar

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ البقرة [188] Listen
And do not consume one another's wealth unjustly or send it [in bribery] to the rulers in order that [they might aid] you [to] consume a portion of the wealth of the people in sin, while you know [it is unlawful]. Al-Baqarah ( The Cow ) [188] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi