Jumat, 15/11/2024 - 01:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Kembali Tangkap 2 Pelaku Judi Online Libatkan Komdigi, Keduanya Ditangkap di Luar Negeri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa keduanya ditangkap di luar negeri dan saat ini dalam perjalanan ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tim berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Zarof Ricar, Hakim Makelar Kasus Hingga Lupa Asal Usul Uang Suap

Sementara itu Ade Ary mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan tiba di di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki peran berbeda.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pelaku berhasil diamankan berinisial MN dan DM,” jelas Wira.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pelaku MN merupakan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berperan menyetorkan daftar web dan uang. Sementara pelaku DM memiliki peran menampung uang hasil kejahatan.

Berita Lainnya:
Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

Dua tersangka yang dimaksud kabarnya masih dalam pengejaran polisi. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kedua buronan kasus judi online tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Reaksi & Komentar

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ أَن يَكْفُرُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ بَغْيًا أَن يُنَزِّلَ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ عَلَىٰ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ ۚ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ البقرة [90] Listen
How wretched is that for which they sold themselves - that they would disbelieve in what Allah has revealed through [their] outrage that Allah would send down His favor upon whom He wills from among His servants. So they returned having [earned] wrath upon wrath. And for the disbelievers is a humiliating punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [90] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi