Jumat, 15/11/2024 - 14:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Kembali Tangkap 2 Pelaku Judi Online Libatkan Komdigi, Keduanya Ditangkap di Luar Negeri

BANDA ACEH –  Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa keduanya ditangkap di luar negeri dan saat ini dalam perjalanan ke Indonesia.

“Tim berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (10/11/2024).

Sementara itu Ade Ary mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan tiba di di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki peran berbeda.

“Pelaku berhasil diamankan berinisial MN dan DM,” jelas Wira.

Pelaku MN merupakan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berperan menyetorkan daftar web dan uang. Sementara pelaku DM memiliki peran menampung uang hasil kejahatan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

Dua tersangka yang dimaksud kabarnya masih dalam pengejaran polisi. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kedua buronan kasus judi online tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi