BANDA ACEH – KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menolak berkomentar lebih jauh terkait Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran yang diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. Zulpan mengaku enggan berkomentar, karena kasus Sambo merupakan domain dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.
“Waduh kalau itu saya no comment. Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh,” kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (6/9).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri telah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Baca juga: Jalani Sidang Etik, Kombes Agus Nur Patria Rusak Bukti Penembakan Brigadir J
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus) sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” kata Dedi.