Polda Papua Barat Tetapkan 12 DPO Kasus Pembantaian Empat Pekerja di Trans Papua

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Polda Papua Barat menetapkan 12 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian empat pekeja di Jalan Trans Papua, Moskona Utara, Teluk Butuni. 

 

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwandi membenarkan 12 nama penetapan DPO pelaku pembantaian empat pekerja. Ia meminta kepada masyarakat, jika mengetahui atau melihat keberadaan pelaku segera menghubungi pihaknya.

ADVERTISEMENTS

 

“Hubungi 110, Kasat Reskrim  Teluk Bintuni 081216701029,” kata Adam dalam keterangannya, Minggu, 9 Oktober. 

ADVERTISEMENTS

 

Dalam selebaran yang diterima VOI, tampak dua dari 12 DPO kasus pembantaian empat perkeja ternyata masih anak-anak.

ADVERTISEMENTS

 

Adapun 12 nama DPO tersebut, Martinus Aisnak, Frengy Muuk atau Orocomna, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau, Habel Aisnak.

ADVERTISEMENTS

 

Selanjutnya, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Alkingging, Mantias Aisasor, Barnabas Muuk, Sutiawan Orocomna.

ADVERTISEMENTS

 

Sebagai informasi, Peristiwa penyerangan terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan Trans Papua Barat yang terjadi pada Kamis, 29 September 2022.

ADVERTISEMENTS

 

Dalam insiden itu mengakibatkan empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Empat korban tewas adalah Abbas, Armin, Darmin, dan Yafet. 

Exit mobile version