Polemik KUA, DPD RI Beri 3 Pandangan Menohok ke Menteri Agama

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Polemik Kantor Urusan Agama (KUA) yang diwacanakan bakal menjadi tempat layanan pernikahan semua agama, masih menyita perhatian publik hingga elite Politik serta berbagai tokoh. 

 Satu di antaranya, Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, yang berikan tiga (3) pandangan menohok kepada Menteri Agama RI (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas. 

ADVERTISEMENTS

Hal ini tak lain lantaran Menag Yaqut cetuskan ide KUA jadi tempat urusan pernikahan semua agama. Lalu, Dedi Iskandar katakan, seharusnya Menag Yaqut melihat terlebih dahulu fungsi KUA di kecamatan. 

ADVERTISEMENTS

“Bahwa fungsi KUA di kecamatan itu sesungguhnya menjadi perpanjangan tangan dari pelaksanaan sebagian tugas-tugas Kemenag,” ujar Dedi Iskanda kepada tvOnenews.com, Rabu (29/2/2024).  

ADVERTISEMENTS

Bahkan, ia menilai, selama hari ini apa yang sudah berjalan di KUA, itu sudah sangat baik.  

ADVERTISEMENTS

Kemudian, dia melihat, bahwa tiap-tiap agama memiliki prosesi pernikahan secara sendiri, yang diatur menurut agamanya masing-masing.  “Maka hal ini tidak bisa kemudian diseragamkan dan menjadikan KUA untuk dimungkinkan jadi tempat pelaksanakan semua prosesi pernikahan semua agama,” jelasnya. 

ADVERTISEMENTS

 “Islam misalkan, prosesi pernikahanya sederhana dan simple dengan syarat rukun nikah semuanya selesai. Tapi mungkin di teman-teman nasrani, ada prosesi pemberkatan, serta agama lain juga mekanisme yang mereka sudah jalankan,” sambungnya.  

ADVERTISEMENTS

Oleh sebab itu, apa yang menjadi gagasan Menag Yaqut ini, cukup sampai di sini saja, dan biarkanlah apa yang sudah berjalan dengan baik, biarkan terus berjalan seperti yang sekarang ini. 

“Karena semangat lahirnya KUA di kecamatan ini kan, dalam memberikan pelayanan bagi sebagian urusan agama, terutama agama Islam, ada pernikahan, perceraian, rujuk dan untuk pencatatan pernikahan,” pungkasnya.   

“Saya kira, fungsi KUA itu seharusnya dibiarkan tetap seperti semula dan biarkan tetap teman-teman yang di luar Islam melakukannya di dinas pendudukan dan catatan sipil,” sambungnya. 

Karena, Menurutnya hal itu jauh lebih baik, ketimbang sesuatu yang sudah berjalan baik malah diubah fungsinya. 

“Toh, semua agama juga memaklumi apa yang sudah berjalan dengan baik selama ini, dan tidak ada yang kemudian keberatan dengan fungsi yang sudah ada,” pungkasnya. 

Di samping itu, ia juga berikan harapan dan tiga (3) pandangan menohok ke Menag Yaqut. Di mana dia berharap, lebih baik Menag Yaqut fokus pada kegiatan dan program-progam yang belum terselasaikan. 

“Misalnya soal guru-guru yang di bawah Kemenag belum tersetrifikasi dan itu jumlahnya masih sangat besar, itu dahulu selasaikan, itu yang pertama,” ujar Dedi Iskandar Batubara.  

Kemudian yang kedua, kata dia, Kemenag seharunya fokus dengan pekerjaan rumahnya, tak lain terus merawat keberagaman agama di tanah air yang selama ini sudah sangat baik menjadi lebih baik lagi. 

 “ketiga, Kemenag seharunya fokus juga melakukan pembinaan kepada masyarakat-masyarakat kita di daerah-daerah 3T (terluar, terdalam, dan terisolir) baik penyiapan sarana prasarana pendidikan, maupun sarana prasarana ibadah,” pungkas Ketua PW Al-Washliyah Sumut ini.  

Hal ini dia katakan, karena masih banyak ditemukan di beberapa daerah, tidak ada madrasah misalnya, dan tidak adanya masjid yang representatif.

 “Dan seharusnya fokus dahulu untu selesaikan itu, daripada Menag mengurusi KUA dijadikan sebagai tempat pernikahan semua agama, padahal selama ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya. 

Tak hanya itu saja, Dedi Iskandar katakan bahwa merubah funsi KUA, bukan sesuatu yang urgent untuk dikerjakan Menag. Sebab, masih banyak program-progam Menag yang belum diselesaikan

Exit mobile version