Sabtu, 16/11/2024 - 03:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Bocorkan Bukti Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus tragis gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali mendapat sorotan dengan penemuan dua barang bukti baru yang menguatkan proses penyidikan.Barang bukti tersebut termasuk cangkul yang digunakan tersangka Indra Septiawan alias IS (26), serta celana korban yang hilang di hari kejadian. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain itu, polisi memastikan bahwa motif utama dari tindakan keji ini adalah pemerkosaan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

– Barang Bukti Cangkul dan Celana Korban

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut laporan TribunPadang.com, cangkul yang digunakan tersangka untuk menguburkan korban ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi pemakaman. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tersangka mengakui bahwa alat tersebut digunakan untuk menggali lubang sebelum menutupi jenazah korban yang tanpa busana.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, celana korban ditemukan tersangkut di pohon dekat aliran sungai, berjarak 1,5 km dari lokasi pemakaman. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

IS mengaku menghanyutkan celana tersebut di sungai setelah kejadian.

“Kedua barang bukti ini sangat penting untuk memperjelas kasus ini,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

– Motif Pemerkosaan dan Dugaan Pembunuhan Berencana

Pihak kepolisian juga telah memastikan bahwa pemerkosaan menjadi motif utama kejahatan ini. 

Berdasarkan keterangan tersangka dan para saksi, termasuk keluarga korban dan tersangka, tindakan keji ini bermula dari niat pemerkosaan.

Saat ini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Berita Lainnya:
Ronald Tanur Hanya Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, MA: Itu Hak Majelis Hakim Lembaga Tidak Bisa Mendikte

– Akhir Pelarian Tersangka IS

Setelah buron selama 11 hari, IS akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar. 

Tersangka yang bersembunyi di plafon rumah berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, meski proses penangkapan berlangsung menegangkan dengan suara tembakan terdengar di lokasi.

Dengan semua bukti yang terkumpul, proses penyidikan kasus ini terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam motif dan tindakan tersangka. 

Polisi juga berjanji akan memberikan update terbaru kepada masyarakat seiring perkembangan kasus.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا ۚ وَاعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [260] Listen
And [mention] when Abraham said, "My Lord, show me how You give life to the dead." [Allah] said, "Have you not believed?" He said, "Yes, but [I ask] only that my heart may be satisfied." [Allah] said, "Take four birds and commit them to yourself. Then [after slaughtering them] put on each hill a portion of them; then call them - they will come [flying] to you in haste. And know that Allah is Exalted in Might and Wise." Al-Baqarah ( The Cow ) [260] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi