Selasa, 19/11/2024 - 03:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Gerebek 10 Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Curi Listrik PLN Rp 14,4 M

BANDA ACEH – Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek 10 lokasi tambang bitcoin ilegal di Kota Medan. Dari penggerebekan ini, polisi menyita 1.300 mesin bitcoin. Bitcoin adalah salah satu uang digital yang merupakan aset crypto.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya mengatakan tambang ilegal ini mencuri aliran listrik PLN sebesar 1.800 Watt per mesinnya.

“Ada 1.300 mesin yang kita sita, yang mana kita ketahui dari setiap mesinnya itu membutuhkan 1.800 Watt,” kata Agung di salah satu TKP di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, pada Minggu (24/12).

“Ini tentu hal yang merugikan negara karena listrik ini dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan,” sambungnya.

Agung mengatakan, pencurian listrik ini sudah dilakukan selama 6 bulan dan merugikan negara sebesar Rp 14, 4 miliar.

“Modus ini adalah modus yang rapi, karena kemudian seperti kita lihat di sini. Ini boksnya, boks PLN benar, tapi kemudian aliran listrik yang ada di dalamnya bukan aliran listrik yang semestinya masuk ke dalam boks dan dihitung dengan meteran,” katanya.

“Kemudian diambil oleh mereka adalah yang di atas itu, di mana listrik diambil langsung dari tiang dan dialirkan ke dalam,” kata dia.

Dalam penindakan ini, polisi mengamankan sebanyak 26 orang. Namun, belum dirinci peran masing-masing dari. Terkait, apakah 10 tambang ilegal ini dimiliki oleh satu orang atau bukan, juga masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Kita akan mengonstruksikan hukumnya dan menentukan nanti siapa tersangkanya yang akan kita tetapkan, setelah bukti-bukti dan pemeriksaan selesai, mohon waktunya untuk proses ini, karena ini adalah terkait dengan UU Ketenagalistrikan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1.300 mesin bitcoin, potongan kabel JTR (jaringan tegangan rendah), 20 modem wifi, 440 meter kabel arus listrik dan sejumlah barang bukti lainnya.

Sekilas Bitcoin

Bitcoin adalah salah satu uang digital yang merupakan aset crypto. Ia merupakan mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi.

Mata uang asing maupun aset kripto dilarang digunakan sebagai alat pembayaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi