Jumat, 15/11/2024 - 14:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Polisi Siap Amankan Debat Cagub-Cawagub Aceh, Pendukung Paslon Diminta Tertib

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh siap mengamankan debat perdana calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh, yang akan berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (25/10/2024) malam.

Debat tersebut akan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yaitu paslon nomor urut 1 Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil dan paslon nomor urut 2 Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dek Fadh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa pihaknya menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan jalannya debat perdana cagub-cawagub pada Pilkada 2024.

Debat tersebut diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif, seiring dengan komitmen Polda Aceh untuk menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung.

“Kami (Polda Aceh) telah menyiapkan personel dari berbagai satuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mengamankan lokasi debat, serta memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara tertib dan lancar,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).

Joko menyebut, keamanan kandidat dan masyarakat yang hadir juga menjadi prioritas utama aparat kepolisian. Kesiapan pengamanan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran jalannya tahapan pesta demokrasi ini.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara, KIP, dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan debat perdana ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.

Selain itu, Joko juga mengimbau para pendukung masing-masing kandidat agar tidak melakukan aksi yang bisa memicu gesekan, serta selalu menjaga kedamaian selama debat atau tahapan Pillkada hingga hari pemilihan nanti.[]


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi