Minggu, 17/11/2024 - 05:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Swiss Soroti 2 Wanita sebelum Emmeril Kahn Hilang di Sungai Aare

BANDA ACEH –  Sebelum hilang terbawa arus sungai Aare di Swiss, Emmeril Kahn Mumtadz sempat terlihat oleh perenang lain sudah cukup kepayahan saat berenang dalam arus sungai Aare yang banyak digunakan warga dan wisatawan untuk berenang.

Sebelum polisi setempat menerjunkan tim SAR, Joe Regli juru bicara kepolisian Swiss mengungkap jika mendapat laporan adanya laki-laki yang terbawa arus. Dan diketahui merupakan anak dari pejabat di Indonesia.

Peran kepolisian dalam pencarian pun terus dilakukan dengan melibatkan tim darat dan air. Tak terkecuali kronologis kejadian dari warga yang tengah berenang saat kejadian tersebut.

Regli menyebutkan terdapat dua wanita saat berenang yang berada bersama Emmeril Kahn. Keduanya diketahui merupakan adik dan teman yang bersama berenang di sungai Aare sebelum anak dari Ridwan Kamil tersebut menghilang diterjang arus.

Dikatakan Regli, Eril terlihat bersama dua wanita lain berenang di Sungai Aare pada Kamis pagi waktu Swiss.

Tak lama, Eril dan dua wanita itu mulai kewalahan menaklukkan arus Sungai Aare.

Berdasarkan penuturan saksi, dua wanita tersebut berhasil diselamatkan perenang lain, sedangkan Eril terbawa arus air yang deras saat kejadian.

“Para wanita juga terjebak dalam kesulitan saat berenang, dan ditangkap oleh perenang lain,” kata Regli.

Setelah adanya laporan, pencarian langsung dilakukan dan terus berlanjut hingga keesokan harinya.

“Polisi disiagakan setelah insiden itu, dan pencarian untuk Eril diluncurkan,” ujarnya.

Hilangnya anak Gubernur Jawa Barat ini, mengundang simpatik dari warga di Indonesia, tak terkecuali perhatian dari media asing seperti Whasington Post yang turut memberitakan hilangnya Emmeil Kahn pada Kamis 26 Mei 2022.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi