Sabtu, 16/11/2024 - 13:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banda Aceh

BANDA ACEH | – RZN (29) warga Banda Aceh diringkus polisi karena telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi (22) di Bengkel kawasan Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Jumat (17/6/2022).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan penangkapan terhadap RZN dilakukan di kawasan Lamlumpu, Aceh Besar.

“RZN melakukan pencurian sepeda motor di bengkel korban pada Jumat malam, dan diringkus tim rimueng pada Sabtu malam di Lamlumpu  Aceh Besar,” kata Kompol Ryan, Selasa (21/6/2022).

Kompol Ryan menjelaskan, korban Ilham melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Baitussalam sesuai Laporan Polisi Nomor LP-B/23/VI/2022/SPKT  Sek Baitussalam /Polda Aceh, Jumat (17/6/2022).

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu malam ia ditangkap dan ditemukan alat bantu berupa kunci letter T di saku celana yang di duganakan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya untuk yang di duga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Banda Aceh guna Penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, petugas terus melakukan interogasi terhadap pelaku RZN dalam upaya pengembangan, apakah ada TKP lainnya lagi yang dilakukan oleh pelaku,” pungkas Kompol Ryan. []


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi