Sigli- Seorang pria berinisial ZA (21) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu, (26/032023).
Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap bertransaksi narkotika dan menurut warga sudah sangat meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.
“Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” kata Rahmat.
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” tutup Rahmat.