Selasa, 19/11/2024 - 01:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 4 Orang Masih Buron

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando babak belur hingga nyaris telanjang saat menjadi bulan-bulan sejumlah massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022 sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, identitas keeenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

“Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Dua tersangka bernama M Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap di kawasan Jonggol dan Jakarta Selatan. Sedangkan, empat orang tersangka sisanya masih buron.

“Dua orang yang sudah kami amankan M Bagja dan Komar. Adapun, pekerjaan wiraswasta. Sekarang sedang dimintai keterangan,” ujar dia.

Tubagus Ade menjelaskan, penyidik masih memburu empat tersangka lain. Namun, polisi tetap mengimbau agar empat tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut segera menyerahkan diri. Sebab identitas mereka sudah dikantongi polisi.

“Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian pendekatan saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus artinya penuhi dua kriteria alat bukti,” tandas Tubagus Ade.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) siang.

Dia pun meminta para pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kepolisian yang akan langsung menangkap mereka.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi