Minggu, 17/11/2024 - 15:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Terbakarnya Kubah Masjid Islamic Center

BANDA ACEH – Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto membeberkan kronologi awal terbakarnya kubah Masjid Islamic Center di Koja, Jakarta Utara. Kebakaran terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kata Slamet, mulanya terdapat empat orang pekerja dari PT Dwi Agung Sentosa Pratama yang tengah melakukan renovasi atap kubah masjid. Dalam proses renovasi, para pekerja menggunakan bahan triplek, membran (aspal gulung) dan alat bakar.

“Para pekerja ini melelehkan membran untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar. Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbul api,” kata Slamet dalam keterangan di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Saat itu para pekerja langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR) namun api justru semakin membesar dan membuat kubah masjid terbakar secara keseluruhan.

Slamet menjelaskan, kerugian akibat dari peristiwa kebakaran kubah Masjid Islamic Center ini belum dapat diperkirakan. Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo sebelumnya mengungkap para pekerja itu telah dibawa ke polres untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam pekerjaaan renovasi kubah masjid tersebut. Termasuk kata dia dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan renovasi itu.

“Kita mau lihat SOP seperti apa, termasuk pihak-pihak terkait dalam pekerjaan itu akan kita panggil semua untuk dimintai keterangan,” kata Wibowo.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi