BANDA ACEH – Anggota Polsek Slogohimo, Wonogiri, Bripda PR yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta, rupanya tak hanya sendirian melakukan dugaan pemerasan.
Oknum polisi tersebut ternyata bersama sekelompok orang dalam melakukan aksi pemerasan terhadap korban yang tinggal di Bratan, Pajang, Laweyan.
Komplotan pelaku dugaan pemerasan berjumlah lima orang, termasuk oknum polisi yang berdinas di Polsek Slogohimo tersebut.
Penangkapan oknum polisi bersama komplotannya yang diduga melakukan pemerasan tersebut, tidak dibantah Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (20/4/2022) petang.
Bripda PR bersama komplotannya, diduga melakukan pemerasan bersama-sama, terhadap pasangan tidak resmi yang berkencan di sebuah hotel di Solo.
Kasus tersebut, lanjut Kabidhumas, masih didalami Propam Polda Jateng. Tim Propam sedang melakukan pengusutan dengan terjun di lapangan.
“Masih didalami Propam. Intinya Polri akan menindak tegas bagi pelaku tindak pidana termasuk oknum anggota yang diduga terlibat,” tegas M Iqbal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bripda PR ditembak di daerah Makamhaji Kartasura, Sukoharjo, Selasa (18/4/2022) sore.
Awalnya, oknum tersebut dikira warga sipil yang dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan pemerasan di sebuah hotel di Solo.
Anggota Resmob Polresta Surakarta yang mendapat informasi itu lalu melakukan penyelidikan.
Akhirnya diketahui, keberadaan PR bersama teman-temannya di seputar Pracimaloyo Makamhaji, Kartasura.
Saat hendak diamankan, Bripda PR justru melawan dan berusaha kabur dengan menabrak mobil anggota Resmob.
Anggota Resmob mengejarnya. Beberapa tembakan peringatan tak dihiraukan, hingga polisi kemudian berusaha melumpuhkan Bripda PR dengan tembakan yang mengenai perut.
Setelah tak bisa melanjutkan upayanya kabur, Bripda PR lalu dibawa ke RS Hidayah Boyolali untuk mendapat perawatan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penangkapan terhadap oknum anggota polisi tersebut.
“Bukan hanya oknum itu yang ditangkap. Anggota Resmob Polresta Surakarta juga menangkap komplotannya yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap korban, yang telah melapor ke Polresta Surakarta,” tegas Kapolresta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022) petang.**