LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang terduga penipuan dari amukan massa di Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, usai menerima laporan dari masyarakat terkait pengeroyokan terhadap terduga penipuan berinisial IS (47) warga Kecamatan Banda Sakti, Tim URC Siagam bergerak cepat ke TKP.
“Laporan yang kita terima ada seorang warga diduga melakukan penipuan di salah satu gerai BSI Link, kemudian anggota URC kami menuju TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, personel membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban, Kikif Andi (29) warga Uteun Bayi diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Banda Sakti.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri, jika ada hal atau kejadian serupa harap segera melaporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.