Sabtu, 16/11/2024 - 11:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Polresta Banda Aceh Bersama Pihak Terkait Sidak Pangkalan Elpiji Subsidi

Sidak dan pengontrolan ini, kata Kasat, juga sebagai tahap pengawasan. Dimana jika nantinya ada kenaikan harga penjualan bisa diketahui apakah pangkalan yang menaikkan harga atau kiosnya.

“Jadi akan ada sanksi administratif nantinya, bisa bentuk macam-macam apakah denda atau pencabutan izin bagi pangkalan dan lain-lain,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.

“Sesuai undang-undang saat ini penindakan terhadap hal-hal yang demikian, seperti penimbunan elpiji dan lainnya memang sudah tidak diatur, yang dikenakan dalam ranah pidana adalah pengoplosan elpiji,” tutupnya.[]

1 2

Reaksi & Komentar

وَآمِنُوا بِمَا أَنزَلْتُ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ البقرة [41] Listen
And believe in what I have sent down confirming that which is [already] with you, and be not the first to disbelieve in it. And do not exchange My signs for a small price, and fear [only] Me. Al-Baqarah ( The Cow ) [41] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi