Jumat, 15/11/2024 - 02:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri Periksa Benny Rhamdani soal Bos Judi Online, TPDI: Bisa Bernasib seperti Aiman, jadi Tersangka Berita Bohong

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Hari ini Senin (29/7/2024) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri soal bos judi online berinisial T.Hal ini membuat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) justru khawatir terjadap nasib Benny Rhamdani.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Koordinator TPDI Petrus Selestinus coba menerawang, bahwa Benny Rhamdani bisa bernasib seperti jurnalis Aiman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Seperti diketahui, Benny Rhamdani baru-baru ini bikin geger lewat pernyataannya, pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja, adalah seseorang yang ia sebut kebal hukum, dengan inisial T.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Petrus pun mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, ada dua alasan mengapa Benny patut diapresiasi, pertama berani mengungkap di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat kabinet terbatas.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Rapat itu sendiri juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian memublikasi pernyataannya ke media.

Berita Lainnya:
Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

“Bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya beri reaksi terkaget-kaget,” ucap Petrus.

Menurut Petrus, jika pemerintah serius membasmi judi online harusnya cepat, bukan sekadar kaget.

Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial (medsos), kata Petrus, telah menimbulkan reaksi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.

“Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri, demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya,” paparnya.

Berita Lainnya:
Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

“Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T,” lanjut Petrus.

“T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat,” ucapnya lagi.

Karena itu, kata Petrus, bisa saja nasib Benny menyerupai Aiman dan Hasto.

“Jika saja penyelidikan dan penyidikan terhadap Benny pada hari ini dipandang juga dari posisi politiknya, sebagai orang yang berasal dari Partai Hanura yang berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024, sehingga hal yang sama berpotensi dialami Benny,” ucapnya.


Reaksi & Komentar

وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَّا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ ۚ وَمَا أَنتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ البقرة [145] Listen
And if you brought to those who were given the Scripture every sign, they would not follow your qiblah. Nor will you be a follower of their qiblah. Nor would they be followers of one another's qiblah. So if you were to follow their desires after what has come to you of knowledge, indeed, you would then be among the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [145] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi