Sabtu, 16/11/2024 - 05:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ponakan Tewas di Kanjuruhan, Ini Penyesalan Ketua Panpel Arema FC Sampai Harus Minta Maaf

BANDA ACEH – Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris menjadi sorotan usai tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Ia dinyatakan sebagai tersangka bersama lima prang lainnya. Mengenai itu, Abdul Haris pun memberikan berbagai pengakuan sambil menangis mengenai insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola di Indonesia tersebut.

Abdul Haris mengaku salah satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri. Ia pun merasa hancur dengan seluruh kejadian tersebut.

“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya.

“Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang,” kata pengacaranya.

Abdul Haris juga memberikan pengakuan bahwa pintu stadion terbuka saat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.

Ia juga meminta agar pihak berwenang melihat rekaman CCTV Stadion jika ingin memastikan pintu terbuka atau tidak.

Ia menegaskan sesuai Standard Operating Procedure bahwa pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir.

Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia mengimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.

Penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya perlu mendapatkan perawatan.

Seiring dengan keempat pengakuan itu, Abdul meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia meminta maaf langsung didampingi dua kuasa hukumnya.

“Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Abdul Haris.

Ia sangat menyesal dan merasa gagal. Abdul Haris tidak menyangka peristiwa itu merenggut ratusan nyawa.  

“Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya,” ungkapnya.

Abdul Haris sendiri juga sudah mendapat sanksi dari PSSI. Ia dihukum dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola seumur hidup. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi