Jumat, 15/11/2024 - 08:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Posan Tobing Tagih Royalti, Tantri dan Chua Kotak Buka Suara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Grup band Kotak akhirnya buka suara soal perselisihan dengan mantan personelnya, Posan Tobing yang menuntut hak royalti. Posan merasa punya hak royalti dari beberapa lagu yang masih dibawakan Kotak.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Melalui video singkat yang beredar di media sosial, Tantri, Chua, dan Cella mengeluarkan sikap. Menurut Kotak urusan royalti atas performance right telah diatur oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Di Indonesia sendiri ini ada badan yang diatur oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Jo UU Hak Cipta LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia),” ujar Chua Kotak.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tantri Kotak menimpali dengan memberikan penjelasan soal hak performance royalti yang ditagih oleh Posan Tobing. Menurut istri Arda Naff itu Posan tidak tepat menagih royalti ke Kotak.

Berita Lainnya:
Ternyata Irish Bella Sempat Terjunkan Tim untuk Selidiki Latar Belakang Haldy Sabri, Pengacara: Semua Bagus
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tantri mengatakan Posan Tobing harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke lembaga yang mengurus royalti tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi memang sudah pasti tidak tepat kalau meminta hak performance royaltinya ke Kotak. Jadi memang sudah ada lembaganya, ya minta royaltinya ke WAMI gitu. Misalnya nih, saya kasih contoh, buat teman-teman, katakan perform menggunakan lagu Kotak, kalian itu tidak perlu membayarkannya kepada kami. Tapi kalian membayarkannya ke WAMI nanti WAMI yang membayarkan kepada kami,” jelas Tantri Kotak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi ini sebenarnya, memang hak semua pelaku seni atau pencipta lagu. Kalau kalian ingin mendapatkan hak performance royalti, silakan mendaftarkan diri ke WAMI, menjadi membernya WAMI, nanti akan mendapatkan hak tersebut melalui WAMI,” pungkas Tantri Kotak.

Berita Lainnya:
4 Fasilitas Mewah yang Dimiliki Vanessa Nabila, Selebgram yang Dirumorkan Miliki Hubungan Spesial dengan Cagub AL

Posan Tobing pernah menjadi personel grup band Kotak bersama Tantri, Chua, dan Cella. Namun karena ada masalah internal, Posan memutuskan cabut dari Kotak, meningalkan Tantri cs pada 2011.

Namun setelah bertahun-tahun dipendam, drummer yang juga produser itu mengaku sakit hati karena diabaikan oleh Kotak. Posan Tobing pun menuntut royalti ke Kotak.Posan mengatakan usai cabut pada 2011, dirinya tidak mendapatkan hak royalti dari lagu-lagu ciptaannya.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ البقرة [28] Listen
How can you disbelieve in Allah when you were lifeless and He brought you to life; then He will cause you to die, then He will bring you [back] to life, and then to Him you will be returned. Al-Baqarah ( The Cow ) [28] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi