Selasa, 19/11/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP Curiga Penggelembungan Suara PSI Terstruktur, Sistematis, dan Masif

BANDA ACEH -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan suara yang cukup besar dalam perhitungan data Sirekap KPU beberapa hari terakhir.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Romi mengatakan, penggelembungan suara PSI ini banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan.

Romi menduga penggelembungan suara PSI ini terjadi begitu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai Politik peserta pemilu.  

“PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket,” kata Romi dalam keterangannya yang dikutip Senin (4/3).

Menurut Romi, PPP akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil,” kata Romi.

Soal laporan kecurangan ke Bawaslu, kata Romi, hal itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan pemilu semacam ini dihentikan.

PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1×24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya.

“Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu. Dan melindungi setiap satu suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia,” demikian Romi. 


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi