Jumat, 15/11/2024 - 01:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menindak tegas para aparat penegak hukum khususnya Kepolisian yang tidak netral pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.“Ya haruslah (Prabowo bersikap tegas). Kan tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan,” kata pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, kepada wartawan mengulas pernyataan Prabowo yang memastikan tidak akan cawe-cawe pada Pilkada kali ini, Rabu, 6 November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Feri kemudian menganalisis dua kemungkinan dari sikap Prabowo soal tidak ikut campur dalam Pilkada. Dalam hal ini, dikaitkan dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau dilihat hirarki tindakan pelanggaran Pilkada, ada dua kemungkinan. Satu, ada bawahan presiden yang menentang presiden. Kedua, presiden bisa saja bermain gimmick. Perintahnya A, tetapi yang di bawah tangan lain lagi. Mana yang benar?” tutur Feri.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Meski begitu, dia menaruh harapan bahwa para aparat di seluruh tingkatan akan menjalankan perintah presiden untuk menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi pada Pilkada.

Berita Lainnya:
Reuni 411 cuma Sebatas Manuver Politik Balas Dendam
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Mudah-mudahan presiden memerintahkan sesuai dengan apa yang dikatakan dan tidak ada aparat bawahannya yang bermain mata,” ucap Feri.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Feri juga menyinggung soal aturan di dalam Undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu. Termasuk, sejumlah sanksi yang bakal diterima bagi aparat dan ASN yang nekat melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Di dalam Undang-undang kan mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan bisa diberhentikan. Bahkan bisa dipidana. Sekarang patuhi Undang-undang atau tidak? Itu saja. Atau kita mengabaikan proses kecurangan ini terjadi dan mengabaikan ketentuan Undang-undang,” tegas Feri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, justru ragu dengan netralitas dari Kapolri maupun jajaran di bawahnya, termasuk Kapolda.

Berita Lainnya:
Penampakan Gepokan Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg dari Tangan Eks Pejabat MA Zarof Ricar yang Vonis Bebas Ronald Tanur

Sebab, dia mengendus residu Pilpres 2024 masih akan terbawa ke Pilkada. Di mana, aparat penegak hukum bakal mengikuti arah angin Politik Joko Widodo.

“Saya masih meragukan itu ya. Saya kira bekas Pemilu 2024 kemarin, Pilpres, itu masih terasa sampai sekarang kan. Masih ada kesan bahwa aparat kepolisian cenderung mengikuti arah angin politik Jokowi yang memang dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Prabowo,” papar Usman.

Dia menduga, justru sejumlah petinggi kepolisian di Mabes Polri maupun di tingkat Polda resah pada kecenderungan pimpinannya yakni Kapolri yang kurang netral.

Apalagi, adanya kedekatan pribadi atau karier Kapolri di masa lalu dengan Jokowi yang dinilai punya berpengaruh besar.

“Enggak mungkin (Kapolda tak netral dicopot), kecuali dia mengambil pilihan yang berbeda dengan apa yang diharapkan menguntungkan pemerintah. Karena pemerintah sekarang dengan pemerintah yang lalu kan sebenarnya tidak berbeda,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَٰئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [160] Listen
Except for those who repent and correct themselves and make evident [what they concealed]. Those - I will accept their repentance, and I am the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [160] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi