Sabtu, 16/11/2024 - 08:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Preman Bubarkan Diskusi Refli Harun Cs di Kemang, Polisi: Kata Mereka Diskusinya Memecah Persatuan

image_pdfimage_print

“Bapak Kapolri Jenderal @ListyoSigitP  yth, melihat “kemesraan” anak buah Bapak dg perusuh acara diskusi FTA tgl 28/9 di Grand Kemang Hotel baik selama persekusi perusuh kepada kami dan setelah perusuh laksanakan “tugas” kami minta diusut yg memberikan perintah kepada perusuh tersebut,” imbuh Said Didu

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dua satpam terluka

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sementara itu, polisi menyatakan ada dua orang menjadi korban luka dari pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Diketahui, terdapat dua orang yang mengalami luka-luka saat kejadian tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, dua orang luka-luka itu merupakan pihak keamanan alias sekuriti dari hotel tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Iya (dua orang satpam pihak hotel),” ucap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kemudian kata Ade, untuk luka-luka yang dialami pihak keamanan hotel tersebut berada di bagian kening. 

Hal itu terjadi saat terjadi, saat pihak keamanan hotel itu mencoba menghentikan kelompok tersebut.

“Ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang ya,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Ade juga berujar jika para tokoh besar yang hadir diskusi tersebut dipastikan tidak mengalami luka-luka.

Sebagai informasi, hadir dalam diskusi tersebut yakni mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.

Berita Lainnya:
Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa

“Tidak ada, tidak ada yang mengalami luka maupun cedera, hanya beberapa properti ada yang dirusak,” ucapnya. 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK). 

“Semantara 2 telah ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).

Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade Ary.

Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK. 

Diketahui, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.

Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Berita Lainnya:
Duet Fadli Zon-Giring Ganesha Pimpin Kementerian Kebudayaan

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.

“Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air,” ujarnya, Sabtu. 

Lima orang diamankan

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, terdapat lima orang yang sudah diamankan. 

Kata Wira, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiganya masih dilakukan pendalaman. 

“Untuk yang dua sudah (tersangka) yang tiga masih butuh pendalaman, yang nantinya tentunya ini akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).

Kemudian Wira juga mengatakan, tersangka perusakan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. 

Sementara, untuk tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

“Untuk pasalnya yang melakukan perusakan kita jerat Pasal 170, kemudian 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP),” imbuhnya. 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK). 

1 2 3

Reaksi & Komentar

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَٰئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [160] Listen
Except for those who repent and correct themselves and make evident [what they concealed]. Those - I will accept their repentance, and I am the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [160] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi