Preman Bubarkan Diskusi Refli Harun Cs di Kemang, Polisi: Kata Mereka Diskusinya Memecah Persatuan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Polisi mengungkap motif kelompok yang diduga melakukan pembubaran paksa dan pengrusakan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, pihaknya akan mencari tahu penggerak yang meminta untuk melakukan aksi pembubaran tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi penyelidik motif latar belakang kenapa kok di kelompok ini datang ke sana . Kenapa kok ini dibubarkan siapa penggeraknya,” kata Wiyoto di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).

ADVERTISEMENTS

“Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. siapa yang menggerakkan mereka. apa motifnya, apa tujuannya,” sambungnya. 

ADVERTISEMENTS

Kemudian Wiyoto memastikan, pihaknya akan menindak tegas orang-orang yang menggerakan kelompok ini untuk melakukan pembubaran paksa saat acara diskusi tersebut. 

ADVERTISEMENTS

“Tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” katanya. 

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan saat dirinya mengetahui adanya insiden tersebut. 

ADVERTISEMENTS

Kata dia, pihaknya langsung bergerak cepat untuk agar segera mengamankan para pelaku tersebut. 

Hasilnya ada 5 terduga pelaku yang telah diamankan.

Adapun ke-5 pelaku ini berinisial FEK, GW, JJ, LW dan MDM. 

Lalu, 5 pelaku yang diamankan yakni 2 diantaranya telah ditetapkan tersangka yakni FEK dan GW. 

“Baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. 

Lebih lanjut, Wiyoto membeberkan kronologi awal mulanya kejadian tersebut. 

Kata Wiyoto, kejadian itu terjadi berawal dari adanya diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh besar di Hotel Grand Kemang tersebut. 

Sebagai informasi, tokoh yang hadir seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.

Disisi lain lanjut Wiyoto, terjadi aksi unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air.

Mereka menuntut untuk melakukan pembubaran diskusi di dalam Hotel tersebut.

“Alasannya tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” tuturnya. 

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamanan agar tidak ada gesekan yang tidak dinginkan.

Lanjut Wiyoto, tiba-tiba dari belakang hotel, ada 10-15 orang merangsak masuk. 

Mereka membuat onar dengan merusak properti dan membubarkan paksa diskusi tersebut“Jadi pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi Unras. tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” katanya. 

Setelah kejadian itu, pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian.

“Kemudian dari record cctv, dan juga beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial, kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi sebagai pelaku,” imbuhnya. 

Kronologi versi Said Didu

Tokoh nasional Said Didu berkisah soal momentum menegangkan ketika rombongan preman merengsek masuk ke ruang diskusi di sebuah Hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Para preman itu berteriak-teriak mengintimidasi sejumlah tokoh nasional dan orang-orang yang hadir pada acara itu.

Tak puas, preman mengobrak-abrik area panggung dan meminta orang-orang bubar.

Kejadian itu menurut Said Didu bukan sekadar upaya membubarkan diskusi.

Said Didu dan orang-orang di sana merasa diperlakukan seperti sandera

“(Kejadian) 28/9 bukan sekadar pembubaran diskusi, tapi kami diperlakukan bagaikan sandera,” tulis Said Didu di akun media sosial X, dikutip Warta Kota pada Minggu (29/9/2024)

Said Didu mengatakan, setelah preman mengobrak-abrik area panggung, semua pintu ditutup

“Diminta bubar. (Tapi) kami minta mau makan dulu. makanan dimajukan jam 11 dan hanya boleh makan 10 menit. Perusuh minta awasi kita makan,” terangnya. 

Said Didu juga menyoroti ‘kemesraan’ perusuh dengan aparat kepolisian

Dimana, dalam video yang beredar, seorang preman bersalaman dan memeluk akrab polisi usai melakukan aksinya

“Bapak Kapolri Jenderal @ListyoSigitP  yth, melihat “kemesraan” anak buah Bapak dg perusuh acara diskusi FTA tgl 28/9 di Grand Kemang Hotel baik selama persekusi perusuh kepada kami dan setelah perusuh laksanakan “tugas” kami minta diusut yg memberikan perintah kepada perusuh tersebut,” imbuh Said Didu

Dua satpam terluka

Sementara itu, polisi menyatakan ada dua orang menjadi korban luka dari pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Diketahui, terdapat dua orang yang mengalami luka-luka saat kejadian tersebut. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, dua orang luka-luka itu merupakan pihak keamanan alias sekuriti dari hotel tersebut. 

“Iya (dua orang satpam pihak hotel),” ucap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024). 

Kemudian kata Ade, untuk luka-luka yang dialami pihak keamanan hotel tersebut berada di bagian kening. 

Hal itu terjadi saat terjadi, saat pihak keamanan hotel itu mencoba menghentikan kelompok tersebut.

“Ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang ya,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Ade juga berujar jika para tokoh besar yang hadir diskusi tersebut dipastikan tidak mengalami luka-luka.

Sebagai informasi, hadir dalam diskusi tersebut yakni mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.

“Tidak ada, tidak ada yang mengalami luka maupun cedera, hanya beberapa properti ada yang dirusak,” ucapnya. 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK). 

“Semantara 2 telah ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).

Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade Ary.

Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK. 

Diketahui, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.

Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.

“Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air,” ujarnya, Sabtu. 

Lima orang diamankan

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, terdapat lima orang yang sudah diamankan. 

Kata Wira, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiganya masih dilakukan pendalaman. 

“Untuk yang dua sudah (tersangka) yang tiga masih butuh pendalaman, yang nantinya tentunya ini akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).

Kemudian Wira juga mengatakan, tersangka perusakan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. 

Sementara, untuk tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

“Untuk pasalnya yang melakukan perusakan kita jerat Pasal 170, kemudian 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP),” imbuhnya. 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK). 

“Semantara 2 telah ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).

Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade Ary.

Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK. 

Diketahui, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.

Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.

“Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air,” ujarnya, Sabtu. 

Penjelasan Refly Harun

Acara diskusi yang dihadiri pakar hukum tata negara Refly Harun di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan sekelompok orang tidak dikenal, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 09.15 WIB. 

Direncanakan acara diskusi selesai sekitar pukul 14.00 WIB, namun terpaksa dihentikan lebih awal.  

“Acaranya tidak berjalan. Jadi kita cuma bertahan di ruangan, ngobrol-ngobrol, silaturahmi, makan-makan, itu doang,” kata Refly Harun dilansir Kompas.com.

Menurut Refly, diskusi itu awalnya dimaksudkan untuk membahas evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Diskusinya evaluasi pemerintahan Presiden Jokowi dan harapan terhadap pemerintahan kedepan. Apa yang aneh?” lanjut dia.

Sementara itu Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto mengatakan sekelompok orang yang membubarkan acara diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) dan dihadiri Refly Harun hingga Din Syamsudin di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), datang secara tiba-tiba tanpa diketahui panitia. 

Sekelompok orang bermasker itu, kata Kompol Edy Purwanto mengatasnakaman diri sebagai Aliansi Cinta Tanah Air.

“Kami mendapatkan informasi, ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang,” ucap Edy kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).  

Polisi sendiri, kata Edy sebenarnya tidak mengetahui adanya acara diskusi itu.

Sebab, katanya, tidak ada permohonan izin untuk menggelar acara apapun di hotel tersebut.

Polisi baru mengetahui ada diskusi itu setelah mendapat laporan bahwa Aliansi Cinta Tanah Air hendak berunjuk rasa di depan hotel untuk memprotes diskusi tersebut.

Rupanya, mereka tidak hanya berorasi di depan hotel saja, melainkan sampai masuk dan membubarkan jalannya diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis.

“Kami tidak tahu, karena memang kegiatan di dalam juga apa, kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres,” jelas Edy.  

Edy mengatakan insiden pembubaran ini pun mengakibatkan sejumlah kerugian sehingga akan menindaklanjuti perkara ini. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jaksel,” lanjut Edy

Exit mobile version