Sabtu, 16/11/2024 - 06:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Presiden Jokowi dan Iriana Kembali Nginep di IKN, Warga Sekitar Nusantara Beli Air Bersih

Namun, saat musim hujan tiba, air sumur sering kali menjadi kotor dan memaksa warga untuk kembali membeli air dari luar.

“Ada sumur sendiri, tapi kalau hujan deras berhari-hari itu kita pesan dari luar karena air sumurnya kotor kemasukan lumpur tanah,” timpal Hasna, warga lainnya.

Kondisi ini membuka peluang bagi para pelaku usaha jual air bersih keliling di wilayah Sepaku.

Mereka meraih keuntungan yang cukup besar, bahkan dalam sehari bisa melayani hingga 10 pelanggan.

“Alhamdulillah lumayan, sehari itu bisa sampai 10 tandon yang pesan,” ujar Udin, seorang penjual air keliling di Sepaku.

Udin menjelaskan, air yang dijualnya dibeli dari pemilik sumur bor seharga Rp 25 ribu per tandon berkapasitas 1.200 hingga 1.500 liter.

Air tersebut kemudian dimuat pakai mobil pick up dan dijual kepada pelanggan dengan harga yang bervariasi tergantung jarak dan lokasi pengantaran.

“Kita beli juga Rp 25 ribu satu tandon begini. Tergantung jarak, kalau dekat di sekitaran Sepaku atau dekat arah titik nol IKN itu Rp 80 ribu satu tandon, tapi kalau ke atas lagi itu bisa Rp 100 ribu,” jelasnya.

Permintaan air bersih di wilayah Sepaku cukup tinggi, baik siang maupun malam hari.

“Yang pesan air itu sebenarnya banyak, bukan cuma siang tapi malam seperti ini juga masih ada yang pesan,” tambahnya.

Udin menambahkan, pelanggan terbanyak berasal dari rumah-rumah kontrakan, penginapan, atau guest house.

“Sehari itu mereka bisa pesan 3 sampai 5 tandon karena tamu penginapan mereka penuh jadi otomatis kebutuhan air juga banyak,” ungkapnya.

Ketiadaan jaringan PDAM di Sepaku membuat warga harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Selama jaringan PDAM belum masuk, solusi ini masih menjadi andalan bagi warga Sepaku dalam menghadapi keterbatasan air bersih

1 2

Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi