Pria Asal Jakarta Barat Ditipu Polisi, Uang Rp 50 Juta Raib Setelah Dijanjikan Jadi Teknisi KAI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Makmurdin Muslim (27), pria asal Kembangan Jakarta Barat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024) sore.

Ia mengaku menjadi korban penipuan oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda W.

ADVERTISEMENTS

Laporan Makmurdin teregister dengan nomor LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENTS

Peristiwa penipuan diungkap Makmurdin berawal saat Bripda W menjanjikan kepada dirinya akan mendapat pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

ADVERTISEMENTS

Syaratnya pelapor mesti menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta agar bisa bekerja.

ADVERTISEMENTS

“Kasus ini terjadi bulan Mei berawal dari saya bertemu rekan istri melalui status Whatsapp ada lowongan kerja KAI dari si pelaku Bripda W,” kata Makmurdin kepada wartawan di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

ADVERTISEMENTS

“Pada tanggal 5 Mei 2024 saya melakukan pertemuan dengan pelaku di rumah teman istri saya bernama Ajeng,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Setelah kepincut tawaran, pelapor langsung sepakat membayar uang untuk bekerja di bagian teknisi KAI sebesar Rp 50 juta.

Pelapor membayar dengan cara betahap sebanyak tiga kali transfer.

“Kerugian yang saya alami Rp 50 juta, tiga kali transfer di Mei, Juli, sama Agustus,” ujar Makmurdin.

Pelapor mengaku dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024 dengan iming-iming gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan.

Namun hingga waktunya, Bripda W ternyata tak kunjung memberikan kepastian.

Setelah curiga, pelapor lalu mendatangi kediaman pelaku di Serpong, Tangerang Selatan.

“Saya mendatangi rumahnya tapi kesaksian RT-nya bilang ini rumah sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya,” ungkap dia.

Pelapor berharap laporannya ini dapat membuat kasus terang benderang hingga pelaku diadili.

Selain itu, pelapor menuntut uangnya kembali.

Menurutnya, korban lowongan kerja bukan hanya dirinya tetapi ada beberapa korban lain.

Tetapi korban lainnya belum berani melapor ke Polda Metro Jaya.

Exit mobile version