BANDA ACEH – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Prof Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pada Pilpres 2024 ketegangan tidak terlalu dirasakan, tetap saling serang antar pendukung masih ada dalam batas wajar.
Bahkan dirinya yang bukan calon presiden juga mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Yusril mengaku dirinya dan keluarga mendapat cacian di media sosial usai menjadi lawyer ketua tim pembela Prabowo-Gibran.
“Saya saja bukan calon presiden dan hanya lawyer ketua tim pembela Prabowo-Gibran setiap hari dicaci maki komentar media sosial. Bukan hanya saya tapi juga istri dikata-katain macam-macam,” kata Prof Yusril Ihza Mahendra saat wawancara khusus dengan Tribun Network, Jumat (19/4/2024).
Yusril menilai orang-orang yang berkata tidak pantas di media sosial tidak pernah memikirkan anak-anaknya yang masih remaja.
Menurutnya, anak-anaknya salah apa mengetahui bapaknya dicaci maki hanya karena membela Prabowo-Gibran.
“Gini ajalah bagi saya mungkin mereka sudah kalah berdebat akhirnya melakukan character assassination (pembunuhan karakter), menjelek-jelekkan orang dan itu sebagai risiko yang saya terima,” imbuhnya.
Yusril meyakini Prabowo sebagai Presiden terpilih akan menciptakan satu rekonsiliasi.
Dirinya juga sudah mendengar ada rencana pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.
“Ya kita belum tahu apakah terjadi atau tidak tapi ada sinyal-sinyal. Saya sepenuhnya menyerahkan ke Pak Prabowo yang akan menentukan ke mana arah kebijakan di waktu yang akan datang,” urainya.
Berikut lanjutan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Yusril Ihza Mahendra:
Prof munculnya amicus curae termasuk yang diajukan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum PDI Perjuangan. Ada yang berpendapat Bu Mega tidak masuk bagian dari para pihak bagaimana Anda melihat fenomena ini?
Dalam sidang mereka itu kan mendalilkan Pilpres ini curang, Pilpres ini manipulatif. Pertanyaannya siapa yang melakukan kecurangan, mereka bilang Jokowi. Jokowi itu curang menyerahkan bansos seenaknya.
Mengangkat kepala daerah seenaknya untuk memenangkan pasangan Prabowo Gibran. Jokowi ini kan bukan pihak, Jokowi kan tidak dipanggil ke MK. Kan jadi bumerang lagi.
Sekarang ketika Bu Mega menyampaikan amicus curiae sebagai sahabat pengadilan mereka bilang Bu Mega kan bukan pihak. Ketika Jokowi bukan pihak tapi kok dipersoalkan terus di dalam sidang.
Kami sih sampai hari ini nggak mau mempersoalkannya bahwa Bu Mega itu pihak atau bukan pihak indirect ya bisa dikait-kaitkan.
Yang memohon sebagai pemohon 1 siapa, itu kan Ganjar-Mahfud, mereka bukan perorangan tapi adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut menjadi kontestan pilpres.
Nah siapa yang mencalonkan Ganjar-Mahfud itu adalah PDI Perjuangan, siapa ketua PDI Perjuangan namanya Megawati Soekarnoputri ya kan, jadi mau apa kita.
Kalau kita lihat dalam sejarah amicus curae itu kan sebenarnya diajukan oleh pihak yang netral. Ada persoalan fundamental di pengadilan misalnya persoalan kesetaraan dan sebagainya.
Jadi kalau di zaman Romawi kuno biasa ada pihak menyampaikan surat ke pengadilan. Dalam tradisi hukum Islam hal semacam itu juga terjadi.
Ulama atau seorang ahli fiqih dia berpendapat tentang satu masalah yang memang sedang diperiksa atau sedang diadili.
Saya pernah membaca majelis hikmah atau lembaga hikmah dan kebijakan publik PP Muhammadiyah itu bertindak sebagai amicus curae dalam sengketa antara kebun kelapa sawit di Riau.
Kasus itu sampai ke meja Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Lembaga hikmah itu menyampaikan surat kepada mahkamah pendapat PP Muhammadiyah terhadap persoalan ini.
Saya pikir tindakan PP Muhammadiyah ini betul karena dia tidak terlibat langsung dengan sengketa lahan antara rakyat dan perkebunan kelapa sawit di sana.
Kalau ada yang mengatakan Bu Mega tidak ada kaitan langsung dengan sengketa PHPU. Saya kira itu sikap yang inkonsisten, menurut saya, kita harus fair juga melihat ini di pengadilan.
Terkait pemanggilan empat menteri bahwa Bu Sri Mulyani menyatakan uang yang dipakai oleh Pak Jokowi berasal dari dana operasional presiden, secara rule of the game apakah boleh?